Diduga Rebutan Lahan Mengamen, Tukang Lap Kaca Mobil Ditusuk di JLU Lamongan

Foto: Petugas ketika mengamankan korban penusukan di JLU
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Perselisihan yang diduga dipicu perebutan lahan untuk mengamen berujung penusukan terhadap seorang tukang lap kaca mobil di sekitar lampu lalu lintas Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Sabtu, (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban yang belum diketahui identitasnya mengalami luka akibat kejadian tersebut. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian itu.

“Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan,” kata Hamzaid.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, kejadian bermula ketika dua orang terlibat cekcok terkait lokasi untuk mengamen di kawasan traffic light JLU Barat. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban terluka.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial ML, 30 tahun, warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. ML diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

“Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan,” ujar Hamzaid.

Selain mengamankan ML, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Hamzaid mengatakan kondisi korban masih dalam penanganan medis. Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai jenis maupun tingkat luka yang dialami korban.

“Terima kasih mas, untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya,” kata Hamzaid.

Sementara itu, polisi masih mendalami kronologi dan motif kejadian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Hamzaid.

Polres Lamongan menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah polisi memperoleh keterangan dan bukti yang diperlukan.

Belum ada komentar