KABUPATEN TAPANULI UTARA, SUMATERA UTARA – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Naungan Harahap mengikuti peluncuran program “Jaksa Sahabat Pendidik” yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut diselenggarakan secara hibrida dengan pusat kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Agenda ini diikuti Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan, serta unsur Dinas Pendidikan dari berbagai daerah.
Program “Jaksa Sahabat Pendidik” dirancang sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan sektor pendidikan. Pendekatan yang dikedepankan tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga menempatkan aspek edukasi dan pencegahan sebagai instrumen penting dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan satuan pendidikan.
Melalui program tersebut, edukasi mengenai hukum diharapkan dapat diberikan sejak dini kepada peserta didik maupun tenaga pendidik. Materi yang menjadi perhatian antara lain pencegahan pelanggaran hukum, penguatan nilai-nilai antikorupsi, pemahaman mengenai konsekuensi penyalahgunaan kewenangan, serta pembentukan karakter yang menjunjung tinggi integritas.
Selain aspek edukasi hukum, program ini juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap satuan pendidikan dari berbagai potensi persoalan hukum dan maladministrasi. Dengan pemahaman regulasi yang lebih baik, penyelenggara pendidikan diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka memperkuat implementasi program, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan. Kesepahaman tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membangun pola komunikasi, koordinasi, serta pendampingan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada kepastian hukum.
Bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan dunia pendidikan dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan berintegritas. Kolaborasi lintas sektor tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang semakin profesional sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan hukum yang berkembang.
Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap sinergitas antarlembaga dapat terus diperkuat dan diterjemahkan ke dalam langkah nyata di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi terhadap lahirnya sumber daya manusia Tapanuli Utara yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, kesadaran hukum, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Belum ada komentar