Anggaran Rp 148 Juta Terkuras, Efektivitas Program Alpukat DKPP Bojonegoro Masih Jadi “Misteri”

Foto: Pohon alpukat yang sudah ditanam (dok.ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik Program pengadaan 1.660 bibit alpukat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro kini berada dalam sorotan kritis. Secara administratif, program tersebut tampak selesai dan terlaporkan dengan rapi. Namun, jika ditelaah melalui pendekatan evaluasi kebijakan publik, terdapat kesenjangan yang signifikan antara klaim keberhasilan yang dibangun oleh otoritas pelaksana dan realitas empiris di lapangan.

Kepala DKPP, Zaenal Fanani, mengonstruksi narasi keberhasilan dengan mendasarkan pada indikator yang belum memadai secara metodologis. Klaim sukses pada fase vegetatif tanaman mencerminkan kekeliruan dalam kerangka evaluasi, karena dalam disiplin pembangunan pertanian, keberhasilan seharusnya diukur melalui indikator keberlanjutan seperti tingkat kelangsungan hidup tanaman (survival rate), produktivitas aktual, serta kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Dengan demikian, klaim yang disampaikan berpotensi bersifat prematur sekaligus problematik secara akademik.

Proyeksi produksi sebesar 100 kilogram per pohon per tahun dengan estimasi nilai ekonomi Rp2 juta menunjukkan kecenderungan penggunaan asumsi normatif yang tidak sepenuhnya ditopang oleh data lapangan. Dalam perspektif analisis kebijakan, pendekatan semacam ini mengindikasikan lemahnya basis evidensial dalam perencanaan program.

Hingga saat ini, belum tersedia transparansi data yang memadai terkait persentase bibit yang bertahan hidup dan berkembang secara optimal. Padahal, dalam kajian agronomi, tingkat mortalitas tanaman pada fase awal merupakan indikator krusial untuk menilai kualitas perencanaan, kesesuaian varietas dengan kondisi agroekologi, serta efektivitas pendampingan teknis yang diberikan kepada petani.

Ketiadaan verifikasi independen terhadap klaim keberhasilan semakin memperkuat dugaan bahwa program ini lebih menekankan pada pemenuhan indikator administratif dibandingkan capaian substantif. Dalam konteks tersebut, penggunaan anggaran publik berpotensi tidak menghasilkan dampak yang proporsional terhadap tujuan awal program.

Indikasi kelemahan desain program semakin terlihat dari munculnya usulan pemanfaatan sumber daya air setelah program diimplementasikan. Secara konseptual, ketersediaan air merupakan variabel fundamental dalam perencanaan pertanian yang seharusnya dipastikan sejak tahap awal perancangan program.

Pendekatan yang menempatkan aspek krusial tersebut sebagai variabel sekunder mencerminkan adanya defisit dalam perencanaan berbasis data dan analisis kebutuhan lapangan. Hal ini tidak hanya menurunkan efektivitas program, tetapi juga meningkatkan risiko inefisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Di sisi lain, pengembangan wacana wisata agro yang dilekatkan pada program ini memperlihatkan adanya kecenderungan perluasan agenda yang tidak berbasis pada kesiapan teknis. Tanpa fondasi agronomis yang kuat dan hasil produksi yang teruji, gagasan tersebut berpotensi menjadi distraksi kebijakan yang mengaburkan tujuan utama program.

Kritik terhadap program ini juga disampaikan oleh Ketua LSM Angkling Darma, Nasir, Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis karakteristik lahan dalam setiap intervensi kebijakan pertanian.

“Kalau membuat program itu disesuaikan dengan struktur tanahnya supaya petani bisa merasakan manfaatnya, jangan hanya sekadar seremonial saja,” ujarnya. Selasa (14/4/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program pertanian sangat ditentukan oleh keselarasan antara jenis komoditas, kondisi tanah, ketersediaan air, serta kapasitas adaptif petani. Tanpa integrasi faktor-faktor tersebut, program berisiko terjebak dalam pola implementasi yang bersifat simbolik, dengan capaian yang tidak berkelanjutan secara ekonomi maupun ekologis.

Belum ada komentar