Nasib PKL Embong Blimbing Terancam Penataan, Abah Budi Dorong Solusi Humanis

Foto: Abah Budi Leksono menyoroti rencana normalisasi saluran dan nasib PKL Wisata Kuliner RIA di Embong Blimbing, Surabaya.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan normalisasi saluran di kawasan Jalan Belimbing atau Embong Blimbing, RT 02 RW 08, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, menuai keberatan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Wisata Kuliner RIA. Para pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut berharap penataan tidak mengorbankan keberlangsungan usaha mereka.

Para pedagang meminta Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada pembenahan infrastruktur dan ketertiban lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta dampak ekonomi yang berpotensi dirasakan masyarakat kecil.

Persoalan tersebut mendapat perhatian anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi B, Budi Leksono, SH, yang akrab disapa Abah Budi Leksono. Ia mendorong agar kebijakan penataan kawasan Embong Blimbing tetap mempertimbangkan kepentingan para pedagang yang selama ini mencari nafkah di lokasi tersebut.

Menurut Abah Budi, penataan PKL Wisata Kuliner RIA semestinya mengedepankan prinsip ekonomi kerakyatan. Pemerintah perlu mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan normalisasi saluran sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.

Penataan kawasan, menurut pandangan tersebut, tidak seharusnya hanya berorientasi pada perubahan fisik lingkungan. Aspek sosial dan ekonomi warga yang terdampak juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Kawasan Embong Blimbing dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat kuliner dan kegiatan ekonomi lokal apabila dikelola secara tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pengelolaan yang tepat, keberadaan PKL dapat menjadi bagian dari penggerak perekonomian masyarakat sekitar. Aktivitas perdagangan kuliner juga berpotensi mendukung perputaran ekonomi lokal serta menjadi sumber penghidupan bagi keluarga para pedagang.

Rencana normalisasi saluran di Jalan Belimbing diharapkan tidak berjalan tanpa komunikasi dengan para pedagang yang terdampak. Dialog antara Pemkot Surabaya, pihak terkait, dan perwakilan PKL dinilai penting untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

Melalui komunikasi terbuka, pemerintah dapat menjelaskan kebutuhan teknis normalisasi saluran, sementara para pedagang memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi serta kondisi usaha yang selama ini mereka jalankan.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan sosial baru akibat kebijakan penataan kawasan. Kepastian mengenai keberlangsungan usaha, termasuk kemungkinan solusi penataan atau lokasi berjualan yang sesuai apabila diperlukan, menjadi hal yang perlu dibahas secara konkret.

Bagi para pedagang, lapak yang mereka tempati bukan sekadar tempat mencari keuntungan. Aktivitas berjualan di kawasan tersebut merupakan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat kecil.

Penataan kawasan Embong Blimbing diharapkan mampu menghadirkan jalan tengah antara kebutuhan normalisasi saluran, ketertiban kota, dan keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Di satu sisi, pembenahan saluran merupakan bagian dari upaya penataan infrastruktur perkotaan. Di sisi lain, kebijakan tersebut perlu memperhatikan kondisi warga yang telah lama menggantungkan penghidupan di kawasan yang akan ditata.

Dengan melibatkan seluruh pihak dalam proses pembahasan, Pemkot Surabaya diharapkan dapat merumuskan langkah yang mempertimbangkan kepentingan publik sekaligus kondisi sosial-ekonomi pedagang terdampak.

Harapan para PKL Wisata Kuliner RIA sederhana: pembangunan dan penataan kota tetap berjalan, tetapi keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil juga mendapat perhatian.

Kebijakan yang disertai dialog, kepastian, dan solusi yang terukur diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan di Embong Blimbing, sehingga kebutuhan infrastruktur dan kepentingan ekonomi masyarakat dapat dibahas secara berimbang.

Belum ada komentar