Bongkar Jaringan Narkoba di Madiun, Polres Sita 1,1 Kg Sabu dan Tangkap 4 Tersangka

Bongkar Jaringan Narkoba di Madiun, Polres Sita 1,1 Kg Sabu dan Tangkap 4 Tersangka
beritakeadilan.com,

KABUPATEN MADIUN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kepolisian Resor Madiun, Polda Jawa Timur, kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Madiun, mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, serta menyita total barang bukti seberat 1,1 kilogram sabu.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan melalui serangkaian operasi terpisah yang digelar sejak Juni hingga Juli 2025.

Pengungkapan bermula pada Rabu, 4 Juni 2025, saat polisi menangkap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger. Dari tangan DS, petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,43 gram.

“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang didapat dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram,” ujar AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat, 8 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan, NAR diketahui sebagai pengedar yang memperoleh pasokan dari seorang kurir berinisial IIR.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus IIR pada Rabu, 9 Juli 2025 di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, serta DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

“Dari IIR, kami amankan tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip,” terang AKBP Kemas.

Petugas juga menangkap saudara DS yang berperan sebagai perantara atau kurir dalam transaksi narkotika dari IIR. Dalam pemeriksaan, IIR mengaku telah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta setiap pengiriman.

“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap IIR.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Polres Madiun masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap bandar besar yang menjadi pemasok utama jaringan ini.

Kapolres Madiun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memutus jalur distribusi narkoba di wilayah hukumnya.

“Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa kompromi. (R1F)

Belum ada komentar