Razia Narkotika BNNP Jatim Ringkus Pengunjung Positif Zat Terlarang di Mr Ball Sumenep

Foto Ilustrasi
beritakeadilan.com,

KABUPATEN SUMENEP, JAWA TIMUR-Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama BNNK Sumenep menggerebek tempat hiburan malam Mr Ball yang berlokasi di Kota Keris pada Minggu dini hari (01/11/26). Operasi senyap yang melibatkan 37 personel bersenjata lengkap ini berhasil mengejutkan ratusan pengunjung yang tengah menikmati alunan musik disjoki. Petugas langsung menyalakan lampu ruangan dan meminta seluruh pengunjung menghentikan aktivitas untuk menjalani pemeriksaan identitas serta tes urine secara mendadak. Langkah tegas aparat penegak hukum ini menunjukkan keseriusan negara dalam memutus rantai peredaran gelap zat adiktif di wilayah hukum Madura.

Suasana lokasi yang semula riuh seketika berubah menjadi tegang ketika petugas menyisir setiap sudut ruangan kafe dan arena biliar tersebut. Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung secara teliti guna mengantisipasi penyembunyian barang bukti narkotika jenis baru maupun konvensional. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat, puluhan pengunjung terbukti menunjukkan hasil positif mengandung zat Amfetamin dan Metamfetamin Golongan I. Para pengunjung yang terjaring razia tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan pemasok barang haram di balik tempat hiburan malam tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik tempat hiburan malam Mr Ball yang diketahui bernama Robin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait penggerebekan ini. Tempat hiburan tersebut diketahui telah berulang kali mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat karena dinilai meresahkan dan mengabaikan norma sosial. Keberadaan lokasi hiburan malam ini kerap dikeluhkan warga sekitar yang menginginkan lingkungan bersih dari pengaruh buruk obat-obatan terlarang. Aparat penegak hukum berjanji akan mendalami keterlibatan pihak pengelola dalam memfasilitasi peredaran zat psikotropika di dalam area komersial tersebut.

Operasi gabungan yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam ini menegaskan komitmen kuat instansi terkait dalam mewujudkan program Sumenep Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Kepala BNNK Sumenep, Kombes Pol Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya operasi sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masa depan generasi muda. Gerakan masif ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan obat terlarang sekaligus mengawal terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045. Pihak BNNP Jatim memastikan bahwa pengembangan kasus ini akan terus berlanjut demi menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan sindikat narkotika regional.

Belum ada komentar