Razia Gabungan Sasar Sepuluh Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Situasi Razia Gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR-Tim gabungan melancarkan Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi 2026 dengan mendatangi sepuluh tempat rekreasi hiburan umum ternama di Surabaya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Operasi besar-besaran yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.30 WIB ini menyasar pusat hiburan malam favorit masyarakat untuk menegakkan aturan kedisiplinan aparat. Sebanyak 74 personel gabungan dari unsur POM TNI, Propam Polri, BNN, Satpol PP, Imigrasi, dan Bea Cukai bergerak serentak mengepung titik-titik sasaran.

Penyisiran intensif menyasar sepuluh tempat hiburan malam terkemuka di Kota Pahlawan. Petugas mendatangi Gentlemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, serta Mantis Bar & Lounge. Operasi penertiban berlanjut ke Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, hingga Camden Bar. Kedatangan mendadak tim gabungan di sepuluh lokasi tersebut langsung memicu kepanikan para pengunjung yang sedang menikmati suasana malam.

Pemeriksaan difokuskan pada penegakan aturan serta pengawasan keberadaan personel TNI maupun Polri di area hiburan malam. Di tengah proses riuh penyisiran identitas di sepuluh tempat hiburan malam tersebut, petugas menemukan delapan oknum aparat. Dua oknum di antaranya sempat mencoba melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan, namun ketegasan tim di lapangan berhasil menghentikan langkah mereka dan mengamankan seluruh oknum untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander menyampaikan bahwa razia RHU di berbagai tempat hiburan malam ini merupakan upaya rutin untuk menekan angka pelanggaran prajurit. Kadis Hartib POM Kodaeral V Letkol Purbo Indarto menambahkan bahwa seluruh penanganan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pihak Satuan mendata satu oknum prajurit TNI AL serta tujuh oknum anggota Polri yang terjaring, kemudian menyerahkan mereka ke kesatuan masing-masing untuk menjalani proses penindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar