Sengketa Lahan Jombang Memicu Ratusan Warga Gelar Aksi

ratusan warga Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, menggetarkan halaman Mapolres Jombang pada Minggu (20/9/2026)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN JOMBANG, JAWA TIMUR-Gelombang protes ratusan warga Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, menggetarkan halaman Mapolres Jombang pada Minggu (20/9/2026). Massa mendesak aparat kepolisian segera membebaskan Maryono (54), warga setempat yang ditahan akibat tuduhan penyerobotan tanah. Kasus penangkapan ini menjadi pemantik amarah publik lantaran warga menilai tuduhan tersebut memotong sejarah penguasaan fisik lahan yang berlangsung secara turun-temurun sejak puluhan tahun silam.

Konflik agrarian ini bermula ketika Maryono dan para petani lokal mengelola lahan bekas perkebunan Belanda untuk menanam singkong. Warga mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepemilikan sah seluas 96 hektar yang terbit sejak tahun 1964. Namun, situasi mendadak berbalik saat tuduhan pelanggaran hukum mendera mereka. Pihak kepolisian melakukan penahanan setelah seorang dokter asal Surabaya berinisial S melaporkan dugaan penyerobotan atas lahan yang diklaim milik pribadinya.

Massa mengendus kejanggalan administratif mendalam yang memicu benturan di lapangan. Warga mempertanyakan keabsahan prosedur penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan pada tahun 1972 di atas lahan SK 1964 tersebut. Tanpa sepengetahuan masyarakat setempat, dokumen tersebut terbit atas nama satu individu sebelum akhirnya beralih kepemilikan melalui mekanisme jual beli kepada dokter S. Warga menegaskan bahwasanya dugaan tumpang tindih dokumen ini memerlukan penyelidikan transparan dari instansi pertanahan.

Aparat kepolisian kini meneliti seluruh keabsahan berkas penanganan perkara dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, warga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hukum ini hingga tuntas. Jika penyidik tidak segera membebaskan Maryono, perwakilan massa mengancam bakal menurunkan gelombang demonstrasi susulan dengan jumlah dukungan masyarakat yang jauh lebih besar.

Belum ada komentar