Sif Malam Berdarah di PT SPS Lamongan, 4 Buruh Meninggal Usai Tabung Pabrik Meledak

Foto : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertran Provinsi Jawa Timur bersama tim terjun kelokasi.(Dok: Edi Wartawan beritakeadilan.com).
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Jumlah korban jiwa akibat ledakan keras di pabrik bata ringan BLESSCON milik PT Superior Prima Sukses (SPS), Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, bertambah menjadi empat orang.

Peristiwa naas tersebut terjadi saat tujuh karyawan sedang menjalankan tugas pada sif malam. Sebuah tabung di ruang pengendapan mendadak meledak dan menghantam para pekerja di sekitarnya.

Insiden tragis ini merenggut empat nyawa, sementara tiga pekerja lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi perkembangan jumlah korban meninggal dunia tersebut. Ia menjelaskan bahwa satu pekerja tewas seketika di lokasi kejadian, sedangkan tiga korban lainnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

“Korban kecelakaan kerja di pabrik bata ringan terus bertambah. Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan kini bertambah menjadi empat orang setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Hamzaid.

Adapun identitas empat korban meninggal dunia yakni: M. Sharul Fahni (25), warga Dusun Gerdu, Desa Banaran, Kecamatan Babat (Meninggal di lokasi kejadian).

Robit Fatahila (20), warga Desa Nyambung, Kecamatan Laren (Meninggal usai dirawat di RSCM Lamongan). Imam Sugiono (35), warga Dusun Jetis, Kecamatan Kedungpring. Fiqih Amanah, meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Pascakejadian, garis polisi telah dipasang mengitari area pabrik guna kepentingan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur juga telah menerjunkan tim khusus ke lokasi kejadian.

Pengawas Ketenagakerjaan Subkorwil Lamongan, Nurainiyah Silvia Indriani, mewakili Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan M. Zamroni, menyatakan bahwa pihak otoritas belum bisa menyimpulkan pemicu utama ledakan tabung tersebut.

“Untuk penyebab pasti ledakan, kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman kondisi di TKP. Kami belum dapat menyimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” tegas Silvia.

Mengenai hak dan perlindungan para pekerja, Silvia memastikan seluruh korban telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihak manajemen PT SPS juga berkomitmen menanggung biaya pengobatan tambahan bagi para korban luka yang masih dirawat. Investigasi menyeluruh terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pabrik tersebut kini tengah berjalan.

Belum ada komentar