Pemkab Samosir, BI Sumut dan BRIN Bahas Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Danau Toba

beritakeadilan.com,

KABUPATEN SAMOSIR, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pendalaman kajian pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba. Pembahasan berlangsung di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Manager BI Sumut Yulian Zifar Ayustira, Peneliti BRIN Maxenius T. Sambodo, Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Kepala Bapperida Rajoki Simarmata, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho serta Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata. Pembahasan turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Kajian pembentukan KEK Danau Toba diarahkan untuk mendorong peningkatan investasi sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Danau Toba. BI Sumut bersama BRIN tengah mengkaji model pengembangan kawasan yang mampu mengintegrasikan potensi pariwisata, budaya, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor ekonomi lainnya secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan apresiasi atas perhatian BI dan BRIN terhadap pengembangan kawasan Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir yang memiliki posisi strategis di tengah kawasan tersebut. Menurutnya, pengembangan Danau Toba tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu daerah, melainkan membutuhkan kebijakan dan persepsi bersama antarpemerintah daerah di kawasan Danau Toba.

“Bicara Danau Toba tidak bisa hanya Samosir. Kita perlu menyatukan persepsi dan menyepakati kebijakan bersama dengan kabupaten-kabupaten di kawasan Danau Toba,” ujar Marudut.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Toba, termasuk melakukan pendataan dan pelestarian sumber-sumber mata air yang dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Pemkab Samosir, kata dia, siap mendukung berbagai gagasan yang dapat memperkuat pembangunan kawasan secara terpadu.

“Pada prinsipnya kami mendukung. Terima kasih atas pemikiran dan ide yang diberikan. Apa yang masih perlu diperbaiki ke depan, mari kita kerjakan bersama,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas menuju dan di dalam kawasan Danau Toba. Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah konektivitas penyeberangan dan akses transportasi guna mendukung mobilitas masyarakat maupun wisatawan.

Dalam pemaparannya, Peneliti BRIN Maxenius T. Sambodo menyampaikan materi bertajuk “Optimalisasi Data Dukung Kawasan untuk Pengembangan Investasi Danau Toba yang Berkelanjutan” sebagai bagian dari temuan awal kajian pembentukan KEK Danau Toba.

Maxenius menjelaskan, pengembangan KEK perlu diarahkan pada terbentuknya ekosistem kawasan yang saling terintegrasi dengan menghubungkan aset-aset strategis di tujuh kabupaten kawasan Danau Toba sehingga dapat saling menguatkan.

Menurutnya, diperlukan penguatan riset dan kelembagaan agar pengembangan Danau Toba dapat dilakukan secara terpadu serta mengurangi kepentingan sektoral yang berpotensi menghambat optimalisasi potensi kawasan.

“Riset ini akan terus diperkuat. Mudah-mudahan dari riset ini kita dapat membangun kembali semangat kawasan Danau Toba menjadi satu ekosistem,” ujar Maxenius.

Dalam kajian awal tersebut, BRIN turut mengidentifikasi sejumlah pendekatan pengembangan, di antaranya pemulihan ekosistem, penguatan rantai nilai antarkabupaten, kelembagaan satu pintu serta skema pendanaan terpadu.

Pemkab Samosir menyatakan kesiapan untuk menjadi salah satu simpul pengembangan ekonomi kawasan melalui KEK. Pengembangan KEK diharapkan tidak hanya berorientasi pada masuknya investasi, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Sejumlah target yang didorong meliputi penguatan local procurement dan supplier development, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan industri, pembiayaan UMKM, digitalisasi transaksi serta perluasan manfaat ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha.

Pemkab Samosir juga mendorong agar pengembangan KEK menjadi bagian dari transformasi pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dengan arah pembangunan kawasan Danau Toba serta RPJPD 2025–2045.

Dari sektor pariwisata, Kabupaten Samosir memiliki potensi pengembangan pariwisata terpadu berbasis budaya, edukasi dan pengalaman. Saat ini terdapat 62 desa wisata, dengan 15 desa di antaranya telah berstatus desa wisata mandiri.

Pengembangan ke depan diarahkan pada penguatan daya tarik wisata melalui atraksi yang terjadwal, integrasi destinasi berbasis pengalaman serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pariwisata.

Sementara dari aspek investasi dan perizinan, Pemkab Samosir terus mendorong kemudahan dan fasilitasi investasi dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah tantangan, seperti status lahan dan sempadan Danau Toba, juga menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kawasan.

Pemkab Samosir berharap kajian pembentukan KEK Danau Toba dapat menghasilkan konsep yang realistis, terintegrasi dan memberikan manfaat bagi seluruh daerah serta masyarakat di kawasan Danau Toba.

Pembahasan tersebut turut melibatkan Bapperida, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta DPMPTSP Kabupaten Samosir sebagai bagian dari skrining awal kesiapan Samosir dalam mendukung pembentukan KEK Danau Toba.

Belum ada komentar