Hendak Pindah Jalur, Ibu dan Dua Anak Ditabrak Bus Gumarang Jaya di Lubuklinggau, Satu Korban Alami Cedera Kepala Serius

Hendak Pindah Jalur, Ibu dan Dua Anak Ditabrak Bus Gumarang Jaya di Lubuklinggau, Satu Korban Alami Cedera Kepala Serius
beritakeadilan.com,

LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah bus penumpang PO Gumarang Jaya dan sepeda motor Honda BeAT terjadi di Jalan A. Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Bus bernomor polisi BE-7240-CU yang dikemudikan Dedi Sandra bertabrakan dengan sepeda motor Honda BeAT BG-4489-HV yang dikendarai Riana Sumanti. Saat kejadian, Riana membonceng dua anaknya, Riki dan Raka.

Akibat kecelakaan tersebut, Riana mengalami luka lecet pada kedua kaki. Riki menderita luka lecet di bagian pinggul, pipi, dan pelipis. Sementara Raka mengalami pendarahan serius di bagian kepala sehingga harus menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Kelurahan Sumber Agung menuju Pasar Satelit Lubuklinggau. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga hendak berpindah ke lajur kanan.

Pada saat bersamaan, bus yang melaju searah dari belakang diduga sedang mendahului melalui lajur kanan. Benturan pun tidak dapat dihindari hingga menyebabkan ketiga pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan.

Usai kejadian, bus sempat melaju beberapa saat sebelum akhirnya berhenti dengan aman di kawasan Rumah Makan Simpang Raya Lubuklinggau. Pengemudi kemudian mendatangi pos polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Lantas AKP Desi Azhari membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyebut pengemudi bus tidak mengalami luka, sedangkan personel Satlantas Polres Lubuklinggau langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut diduga hendak berpindah jalur ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, bus yang berada di belakang motor berusaha mendahului dari jalur kanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari lagi,” ujar AKP Desi Azhari.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum berpindah lajur, terutama saat berada di sekitar kendaraan berukuran besar yang memiliki titik buta (blind spot). Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan saat berkendara pada waktu subuh karena kondisi pencahayaan dan tingkat konsentrasi pengemudi belum sepenuhnya optimal.

Hingga kini, Satlantas Polres Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut,” pungkas AKP Desi Azhari.

Belum ada komentar