KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR– Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan kejanggalan dalam proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta. Ia menegaskan bahwa Syarat Manajerial dan seluruh persyaratan lain harus diverifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Sorotan publik menguat setelah beredar informasi adanya peserta yang lolos seleksi administrasi meski belum memenuhi syarat pengalaman manajerial minimal lima tahun serta kepemilikan sertifikasi tertentu. Abdillah menekankan, rekrutmen direksi bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan momentum pembenahan kinerja perusahaan daerah yang mengelola layanan air minum bagi masyarakat Sidoarjo.
“Transparansi mekanisme seluruh persyaratan itu harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Rekrutmen ini harus menjadi starting point untuk pembenahan di semua aspek PDAM,” ujarnya, Jumat (5/6/2026). Ia menambahkan, direksi terpilih harus mampu menjawab persoalan mendasar, mulai dari tingginya kehilangan air (NRW), cakupan layanan yang belum maksimal, kualitas pelayanan, hingga efisiensi operasional.
Meski DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan seleksi, Abdillah menegaskan fungsi pengawasan tetap berjalan. Komisi B DPRD diminta melakukan monitoring menyeluruh terhadap setiap tahapan, mulai dari administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penetapan calon direksi. “Yang penting prosesnya transparan dan sesuai mekanisme. Jangan sampai ada persepsi aturan dibuat tetapi penerapannya berbeda,” tegas politisi PKB tersebut.
Hingga kini, proses seleksi masih berlangsung dan memasuki tahapan lanjutan. Pertanyaan publik mengenai verifikasi Syarat Manajerial serta pemenuhan sertifikasi kompetensi tetap menjadi perhatian. Abdillah mengaku masih memberikan kepercayaan kepada panitia seleksi untuk menjaga integritas, namun menekankan keterbukaan informasi sebagai kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Belum ada komentar