Korban Dugaan Aborsi Dirawat, Tiga Terlapor Diduga Dilepas

Foto: Ilustrasi
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Dugaan percobaan aborsi terhadap korban wanita berinisial M (19) di Kabupaten Bojonegoro ramai dibicarakan. Keluarga korban mengaku kecewa setelah memperoleh informasi bahwa tiga orang yang sempat diamankan Polres Bojonegoro diduga dilepas.

Kabarnya ketiga terlapor diduga adalah tenaga kesehatan yang bekerja di sejumlah Rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka bertugas di RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita dan puskesmas di wilayah Bojonegoro.

Keluarga korban menilai tindakan yang diduga dilakukan ketiga orang tersebut telah menyebabkan M mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Kami tidak terima. Korban sampai mengalami pendarahan dan sekarang masih dirawat,” ungkap salah satu pihak keluarga kepada media, Rabu (3/6/2026).

Menurut keluarga korban M, ketiga orang terlapor sempat diamankan kepolisian. Namun, belakangan informasi beredar ketiga terlapor dilepas Polres Bojonegoro.

“Kemarin sudah diamankan Polres Bojonegoro tapi akhirnya dibebaskan. Infonya ada rekomendasi dari salah satu penguasa,” ujar sumber keluarga korban.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

Di tengah simpang siur informasi yang beredar, Polres Bojonegoro juga belum memberikan penjelasan status hukum ketiga terlapor.

Saat dikonfirmasi, Direktur RS Muna Anggita, Sofan Solikin, mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan keterlibatan tenaga kesehatan yang disebut dalam laporan keluarga korban.

“Belum ada informasi yang valid, resmi yang kita dengar, mbak. Benar tidaknya. Sementara itu dulu ya,” kata Sofan. Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan terkait informasi pembebasan tiga terlapor dan perkembangan kasusnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak pidana serius yang melibatkan tenaga kesehatan. Di sisi lain, keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang.

Belum ada komentar