Tetangga Sendiri Jadi Pelaku, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Pemburu Begal Tanjung Perak

Foto: Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pelaku curanmor residivis beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul di Surabaya.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial MS (48), yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri. Tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan diganti nomor polisinya untuk menghilangkan jejak.

Kasatreskrim AKP M Prasetyo mengatakan, aksi pelaku berhasil diungkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya keberadaan tersangka diketahui.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,” kata AKP M Prasetyo, Senin (25/5/2026).

Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan petugas.

Dari hasil penyidikan, MS diketahui bukan pelaku baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,” terang AKP M Prasetyo.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya curanmor dan begal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegas AKP M Prasetyo.

Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat maupun menjadi korban tindak kriminalitas.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Belum ada komentar