KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua titik Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan warga. Proyek yang berada di sisi timur balai desa dan akses jalan menuju area makam itu diduga dikerjakan tanpa standar konstruksi yang memadai serta minim transparansi.
Pantauan beritakeadilan.com di lokasi, pasangan batu pada bangunan TPT terlihat tidak tersusun rapat. Sejumlah bagian masih menyisakan rongga antarbatu dengan campuran material perekat yang dinilai tidak merata. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kualitas bangunan.
Tidak hanya itu, bagian dasar konstruksi juga menjadi perhatian. Galian pondasi diduga berada di atas kontur tanah yang lembek, berlumpur, dan tergenang air. Padahal, pondasi menjadi elemen penting dalam menopang kekuatan struktur agar bangunan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Sorotan lain mengarah pada aspek keterbukaan informasi. Di sekitar lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang lazim dipasang pada proyek pembangunan pemerintah. Ketiadaan papan proyek memunculkan pertanyaan publik terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan.
Padahal keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun bantuan pemerintah. Ketentuan itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat metode pengerjaan bangunan tersebut. Menurutnya, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Harusnya yang diutamakan mutu pekerjaan. Kalau kualitasnya baik, masyarakat juga merasa puas karena bangunan bisa bertahan lama,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Plumpang, Sutikno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pembangunan tersebut merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk sektor pertanian.
“Bangunan TPT hibah Jatim dengan volume sekitar 77 meter. Untuk besaran anggarannya saya tidak tahu,” kata Sutikno kepada wartawan.
Kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan warga memunculkan harapan adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait. Masyarakat juga meminta adanya evaluasi terhadap kualitas pekerjaan agar pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah benar-benar memberi manfaat serta sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Proyek TPT Desa Plumpang kini menjadi perhatian warga. Mereka berharap pihak berwenang dapat melakukan peninjauan dan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan serta prinsip akuntabilitas.

Belum ada komentar