Jalan Hancur, Debu Menggila: Warga Silom Lom Sebut Galian C Seolah Kebal Hukum

Foto: Damtruck yang bermuatan tanah hasil dari galian c yang di duga ilegal dan kenal hukum
beritakeadilan.com,

KABUPATEN ASAHAN, SUMATERA UTARA – Aktivitas galian C di Desa Silom Lom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, memicu kemarahan warga. Jalan desa rusak, debu beterbangan, sementara aktivitas tambang tanah diduga tetap berjalan tanpa hambatan.

Senin, 18 Mei 2026, keluhan warga kembali mencuat. Mereka menilai pemerintah dan aparat penegak hukum lamban merespons aktivitas yang disebut-sebut telah lama meresahkan masyarakat.

Setiap hari, truk pengangkut tanah melintas keluar masuk desa. Badan jalan yang semula layak dilalui kini dipenuhi lubang dan pecah di sejumlah titik. Saat cuaca panas, debu membumbung dan masuk ke rumah-rumah warga. Ketika hujan turun, jalan berubah licin dan berlumpur.

“Kami minta pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan tunggu kerusakan makin parah,” kata seorang warga kepada wartawan.

Warga menilai aktivitas galian tanah itu seolah tak tersentuh hukum. Mereka menduga ada pembiaran sehingga kegiatan tersebut terus berlangsung meski dikeluhkan masyarakat.

“Galian ini seperti kebal hukum. Masyarakat bertanya-tanya kenapa sampai sekarang tetap beroperasi,” ujar warga lainnya.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran baru. Selain memperparah kerusakan infrastruktur desa, debu dari lalu lalang kendaraan pengangkut tanah dinilai berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.

Warga mendesak Polres Asahan segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas galian C tersebut, termasuk menelusuri legalitas operasional dan dampaknya terhadap lingkungan maupun fasilitas umum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Simpang Empat maupun Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas galian C di Desa Silom Lom.

Belum ada komentar