Timah Ilegal Digagalkan Satlap Tri Cakti di Bangka Barat

Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal seberat 1,2 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian, Jumat pagi (1/5/2026). petugas mencurigai sebuah mobil Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang tampak mengangkut beban berat. Petugas pemeriksaan intensif, ditemukan 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 Kg
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BANGKA BARAT, KEPULAUAN BANGKA BALITUNG-Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal seberat 1,2 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian, Jumat pagi (1/5/2026). Penindakan ini menjadi sorotan karena melibatkan tiga terduga pelaku dengan latar belakang berbeda, termasuk seorang oknum aparat.

Dalam operasi pengamanan rutin, petugas mencurigai sebuah mobil Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang tampak mengangkut beban berat. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 Kg.

Identitas terduga pelaku yang diamankan yakni AHAI, seorang oknum anggota Korem 045/Gaya; RA, mahasiswa asal Palembang; serta KRH, mahasiswi asal Kabupaten Bangka. Berdasarkan keterangan awal, mereka mengaku menjalankan usaha ini secara mandiri dengan tujuan akhir distribusi ke Jakarta melalui jalur pelabuhan.

Satlap Tri Cakti menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan di seluruh pintu keluar-masuk pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik perdagangan sumber daya alam ilegal yang merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan. Aparat juga memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Belum ada komentar