KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Ketegangan antara sejumlah petani Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk dengan PT Nusantara Timber Pratama (PT NTP) terus meningkat. Perselisihan ini dipicu oleh penimbunan saluran irigasi tersier yang diklaim sebagai aset milik desa setempat.
Puluhan warga bersama perangkat desa dan Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) memasang spanduk bertuliskan “Disini Ada Saluran Air Irigasi Milik Desa Belum Dikembalikan” sebagai bentuk protes. Namun, spanduk tersebut raib hanya beberapa jam setelah dipasang sekitar pukul 09.30 WIB.
Nawawi, Ketua Kelompok Tani Suka Maju Desa Waruwetan, menilai penimbunan saluran irigasi oleh PT NTP berpotensi merugikan petani. “Pengerukan yang dilakukan PT NTP tidak sesuai peta bidang desa. Lokasi yang dikeruk bukan saluran irigasi. Kami sudah memberi peringatan dan menunjukkan patok sesuai peta irigasi desa,” tegas Nawawi.
Ia menambahkan bahwa saluran irigasi harus sesuai peta desa agar tidak menimbulkan masalah baru. “Belum ada pembahasan dengan warga untuk penggalian irigasi. Kalau di luar peta, bisa menimbulkan konflik,” ujarnya.
Kepala Desa Waruwetan, Maskur Rudiyanto, menjelaskan bahwa penimbunan saluran sudah terjadi sejak awal proyek. “Sejak awal menguruk lahan sawah yang sudah dibeli, kami sudah memberitahu perwakilan perusahaan agar tidak menimbun saluran irigasi pertanian warga. Tapi tidak digubris,” ungkapnya.
Maskur akhirnya melaporkan dugaan perusakan saluran ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) agar diproses sesuai hukum. Langkah ini diambil untuk menghindari tuduhan bahwa Pemdes menjual saluran irigasi tersier yang dikelola desa.
Meski menempuh jalur hukum, Maskur menegaskan bahwa Pemdes tetap mendukung investasi. “Kami mendukung perusahaan berdiri di wilayah desa karena menyerap tenaga kerja warga. Tapi jangan sampai merugikan petani dengan menimbun saluran irigasi. Nanti petani kesulitan air saat tanam dan saat buang air,” jelasnya.
Maskur berharap perusahaan dan sektor pertanian bisa berjalan beriringan. “Kami dukung dua-duanya: pabrik berdiri dan program ketahanan pangan nasional tetap jalan. Petani Waruwetan bisa tanam dan panen dengan baik. Harapan saya, warga Waruwetan hidup makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, warga menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan sejak awal. “Bendungan dan saluran air itu penting bagi kami. Kalau diuruk, sawah bisa kering dan gagal panen,” kata salah satu petani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nusantara Timber Pratama (NTP) belum memberikan konfirmasi resmi terkait polemik pengurukan saluran irigasi yang dipersoalkan.
Kasus konflik petani Waruwetan Lamongan vs PT NTP kini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak atas sumber air pertanian dan tanggung jawab korporasi terhadap lingkungan desa. Dengan tensi yang terus meningkat dan laporan resmi ke Kejati, masyarakat menunggu langkah hukum berikutnya yang akan menentukan arah penyelesaian konflik ini.

Belum ada komentar