Hilirisasi Tambang PT AMNT, SEMMI Desak Pemerintah Tegas

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari
beritakeadilan.com,

KOTA MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT-Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB mendesak Pemerintah Provinsi NTB bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersikap tegas dalam mendorong komitmen hilirisasi tambang, khususnya terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menilai berakhirnya izin ekspor konsentrat tembaga pada April 2026 harus menjadi momentum evaluasi serius sebelum pemerintah daerah mengambil langkah lebih lanjut.

“Pemprov NTB dan Dinas ESDM harus tegas. Jangan sampai perpanjangan izin ekspor justru menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban hilirisasi,” tegas Rizal.

Menurut Rizal, skema bisnis PT AMNT selama ini cenderung tidak berorientasi pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Padahal, regulasi jelas mewajibkan setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). “Ini kewajiban yang jelas diatur. Namun faktanya, penyelesaian smelter oleh PT AMNT tidak kunjung tuntas, sehingga proses hilirisasi belum berjalan optimal,” ujarnya.

Rizal menyoroti kapasitas smelter PT AMNT yang dirancang mampu memproduksi hingga 900 ribu ton konsentrat per tahun. Jika kapasitas tersebut dimanfaatkan di dalam negeri, nilai tambah ekonomi akan jauh lebih besar.

“Bayangkan jika seluruh konsentrat itu diolah di dalam negeri. Dampaknya signifikan terhadap pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan industri turunan,” tambahnya.

Hasil kajian LPEM FEB UI pada Maret 2026 menunjukkan aktivitas PT AMNT memberi efek berganda terhadap perekonomian daerah, mulai dari belanja lokal, jasa logistik, sektor pangan, hingga pendapatan rumah tangga.
Namun Rizal menegaskan, manfaat tersebut akan lebih optimal apabila perusahaan benar-benar menyelesaikan dan mengoperasikan smelter secara mandiri. “Oleh karena itu, kami meminta Pemprov NTB dan Dinas ESDM tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret memastikan PT AMNT patuh terhadap kewajiban hilirisasi,” tutupnya.

Belum ada komentar