SURABAYA, JAWA TIMUR – Upaya mencari pekerjaan justru disalahgunakan menjadi pintu masuk aksi kriminal. Seorang pria berinisial DS memanfaatkan proses rekrutmen karyawan untuk membobol sebuah toko di kawasan Tegalsari, Surabaya. Aksinya yang terbilang rapi akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya saat melarikan diri ke luar kota.
Kasus ini mengungkap pola kejahatan berpindah lokasi yang terorganisir, mencakup wilayah Surabaya, Tangerang, hingga Yogyakarta. Aparat menilai modus ini menjadi perhatian serius karena memanfaatkan celah kepercayaan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Peristiwa bermula dari laporan pencurian di sebuah toko donat di Jalan Kedung Rukem, Surabaya, pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026. Pelaku diduga berpura-pura melamar pekerjaan untuk mendapatkan akses ke lingkungan kerja korban.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, IPTU Rasyad Rizqy, menjelaskan bahwa pelaku lebih dulu menjalin komunikasi melalui proses rekrutmen sebelum menjalankan aksinya.
“Pelaku masuk melalui jalur perekrutan karyawan. Setelah mendapatkan kepercayaan, ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil barang-barang milik korban,” ujar Iptu Rasyad, Kamis (02/04/2026).
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, mulai dari tabung elpiji, perangkat tablet, mesin press minuman, hingga uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Hasil pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Surabaya. Ia juga melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Yogyakarta dengan target yang beragam.
“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Surabaya. Ia juga melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Yogyakarta dengan berbagai jenis barang curian, mulai dari uang tunai, telepon genggam, hingga kendaraan bermotor,” tutur Iptu Rasyad.
Polisi menduga pelaku sengaja berpindah-pindah kota untuk menghindari pelacakan serta mencari target baru yang lemah dari sisi pengawasan.
Pelarian DS akhirnya terhenti di kawasan Terminal Giwangan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Kami bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan pelaku saat berada di sekitar area terminal,” katanya.
Pelaku kemudian dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi dan perangkat komunikasi.
Saat ini, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta membuka peluang pengembangan kasus di lokasi berbeda.
Polisi mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam proses rekrutmen, terutama yang dilakukan secara daring. Verifikasi identitas serta latar belakang calon karyawan menjadi langkah krusial untuk mencegah kejahatan serupa.
Selain itu, penggunaan sistem keamanan seperti CCTV dinilai sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus dan identifikasi pelaku secara cepat.

Belum ada komentar