Modus Lamaran Kerja Berujung Pencurian, Pelaku Dibekuk di Yogyakarta

Foto: Pelaku pencurian modus melamar kerja diamankan polisi di Terminal Giwangan Yogyakarta
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR-Upaya mencari pekerjaan ternyata bisa disalahgunakan menjadi pintu masuk aksi kriminal. Seorang pria berinisial DS memanfaatkan proses rekrutmen kriminal untuk membobol sebuah toko di kawasan Tegalsari, Surabaya. Aksi yang semula tampak rapi akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya saat melarikan diri ke luar kota.

Kasus ini membuka mata publik tentang pola kejahatan berpindah lokasi yang terorganisir, mencakup wilayah Surabaya, Tangerang, hingga Yogyakarta. Aparat menilai modus ini berbahaya karena memanfaatkan celah kepercayaan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Peristiwa bermula dari laporan pencurian di sebuah toko donat di Jalan Kedung Rukem, Surabaya, pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026. Pelaku berpura-pura melamar pekerjaan untuk mendapatkan akses ke lingkungan kerja korban. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, IPTU Rasyad Rizqy, menjelaskan bahwa pelaku lebih dulu menjalin komunikasi melalui proses rekrutmen sebelum menjalankan aksinya.

Dalam aksinya, DS membawa kabur tabung elpiji, perangkat tablet, mesin press minuman, hingga uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Hasil pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Surabaya. Ia juga melakukan pencurian di Tangerang dan Yogyakarta dengan target beragam.

Polisi menduga pelaku sengaja berpindah kota untuk menghindari pelacakan serta mencari target baru yang lemah dari sisi pengawasan.

Pelarian DS akhirnya terhenti di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi dan perangkat komunikasi.

Saat ini, DS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta membuka peluang pengembangan kasus di lokasi berbeda. Polisi mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam proses rekrutmen, terutama yang dilakukan secara daring. Verifikasi identitas serta latar belakang calon karyawan menjadi langkah krusial untuk mencegah kejahatan serupa.
Selain itu, penggunaan sistem keamanan seperti CCTV dinilai sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus dan identifikasi pelaku secara cepat.

Kasus rekrutmen kriminal ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kepercayaan dalam proses perekrutan ternyata bisa dimanfaatkan sebagai celah kejahatan. Aparat menegaskan pentingnya kewaspadaan, verifikasi identitas, serta penguatan sistem keamanan agar modus serupa tidak kembali terjadi.

Belum ada komentar