KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Forum Konsultasi Publik yang digelar RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro justru memantik sorotan baru. Alih-alih menjadi ruang keterbukaan, forum tersebut dinilai gagal menjawab pertanyaan paling mendasar: ke mana dan bagaimana anggaran rumah sakit digunakan.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Selasih Gedung B Lantai III RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Kamis (12/3/2026), dihadiri lebih dari 100 undangan. Deretan pejabat hadir dalam forum tersebut, mulai dari pimpinan DPRD Bojonegoro, Ketua Komisi C DPRD, Dewan Pengawas RSUD, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, hingga para direktur rumah sakit daerah.
Namun di balik ramainya kehadiran pejabat, substansi paling krusial justru luput dibahas: transparansi anggaran.
Dalam forum itu, manajemen rumah sakit memaparkan sejumlah capaian pengembangan fasilitas kesehatan. Di antaranya penambahan layanan Pusat Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu (PJPT), layanan onkologi kemoterapi, hingga pembangunan berbagai fasilitas baru di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo, Ani Pujiningrum, juga memaparkan penguatan sarana medis seperti penambahan alat kemoterapi, penerapan sistem pneumatic tube untuk distribusi sampel laboratorium dan obat, hingga pembukaan lahan praktik bagi dokter spesialis konsultan dan peserta pendidikan dokter spesialis.
Namun paparan tersebut dinilai lebih menyerupai presentasi capaian proyek daripada forum evaluasi publik.
Tidak ada penjelasan terbuka mengenai berapa besar anggaran yang digunakan, dari mana sumber pembiayaan berasal, serta bagaimana efektivitas belanja tersebut terhadap peningkatan pelayanan pasien.
Padahal sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Sosodoro mengelola anggaran bernilai besar yang bersumber dari APBD, pendapatan layanan rumah sakit, hingga pembiayaan melalui sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan skala dana publik sebesar itu, publik menilai masyarakat berhak mengetahui secara jelas peta penggunaan anggaran rumah sakit—mulai dari biaya pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, hingga belanja pelayanan medis.
Namun hingga forum konsultasi publik digelar, tidak ada satu pun paparan rinci mengenai laporan penggunaan anggaran, rencana belanja rumah sakit, maupun evaluasi apakah belanja tersebut benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.
Ironisnya, forum yang seharusnya menjadi ruang dialog publik justru berlangsung lebih menyerupai pertemuan internal antarpejabat.
Minimnya kehadiran perwakilan pasien, organisasi masyarakat sipil, maupun kelompok advokasi kesehatan memperkuat kesan bahwa forum tersebut belum sepenuhnya membuka ruang kontrol publik terhadap pengelolaan rumah sakit daerah.
Sejumlah pengamat kebijakan publik di Bojonegoro menilai kondisi ini sebagai sinyal lemahnya komitmen transparansi.
“Transparansi anggaran adalah fondasi akuntabilitas. Jika rumah sakit hanya memamerkan pembangunan fasilitas tanpa membuka angka-angka anggarannya, maka publik tidak memiliki alat untuk menilai apakah penggunaan dana sudah tepat atau sekadar proyek fisik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Bojonegoro.
Menurutnya, keterbukaan anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cara memastikan bahwa setiap rupiah belanja kesehatan benar-benar berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan hanya pada pembangunan infrastruktur.
Tanpa transparansi yang jelas, forum konsultasi publik berisiko hanya menjadi agenda seremonial tahunan—menampilkan laporan keberhasilan, namun menghindari evaluasi kritis terhadap pengelolaan anggaran.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan manajemen RSUD Sosodoro untuk membuka secara terang peta penggunaan anggaran rumah sakit.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan layanan kesehatan bukan terletak pada banyaknya fasilitas yang dibangun, tetapi pada seberapa transparan dan efektif dana publik digunakan untuk melayani masyarakat.

Belum ada komentar