Kemenag Tuban Perkuat Literasi Pranikah Mahasiswa melalui Program BRUN di Kampus IAINU

Foto: Kepala Kemenag Tuban bersama mahasiswa IAINU di KUA Kecamatan Tuban (dok.ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TUBAN, JAWA TIMUR – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui KUA Kecamatan Tuban menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di lingkungan kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini diarahkan sebagai penguatan literasi pranikah berbasis akademik bagi mahasiswa.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag Tuban dengan Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAINU Tuban. Mengangkat tema “The Most KUA-Move For Sakinah Mawadah Warohmah ‘Joyfull’ Ramadan Mubarok”, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan keluarga sejak usia remaja dan usia calon pasangan menikah.

Berdasarkan pantauan pewarta, kegiatan diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah IAINU Tuban dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban Hj. Umi Kulsum, Kepala KUA Kecamatan Tuban Iswoyo, Penyuluh Agama KUA Tuban Lailatul Rosida, serta Kaprodi HKI IAINU Tuban Rinwanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Hj. Umi Kulsum, perempuan setengah baya yang mengenakan hijab berwarna cokelat dan dikenal dengan sapaan Umi, menekankan bahwa bimbingan pranikah merupakan instrumen penting dalam upaya mencegah berbagai persoalan keluarga di masa depan.

“Program BRUN tidak hanya memberikan pemahaman normatif tentang hukum perkawinan, tetapi juga membekali peserta dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tuban Iswoyo menjelaskan bahwa program KUA-Move For Sakinah Mawadah Warohmah merupakan terobosan pelayanan KUA yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas calon keluarga.

“Melalui pendekatan yang joyfull di bulan Ramadan, materi disampaikan secara komunikatif dan dialogis agar mudah dipahami oleh mahasiswa sebagai calon pasangan usia nikah,” jelasnya

Materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi aspek kematangan usia dan kesiapan menikah, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik dalam keluarga, serta perumusan visi keluarga maslahah yang berpijak pada nilai-nilai keislaman dan kerangka hukum positif di Indonesia.

Selain penyampaian materi, forum diskusi interaktif juga diselenggarakan untuk menggali berbagai persoalan aktual yang dihadapi generasi muda dalam membangun relasi dan kehidupan keluarga di tengah perubahan sosial yang dinamis.

Di sisi lain, Kaprodi HKI IAINU Tuban Rinwanto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara perguruan tinggi dan Kemenag Tuban dalam memperkuat pemahaman hukum keluarga Islam di kalangan mahasiswa.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk penguatan literasi hukum keluarga Islam di kalangan mahasiswa,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan BRUN ini, Kemenag Tuban menargetkan lahirnya generasi muda yang tidak hanya siap secara administratif untuk memasuki perkawinan, tetapi juga memiliki kematangan emosional, spiritual, dan sosial guna mewujudkan keluarga Sakinah, Mawadah, dan Warohmah secara berkelanjutan.

Belum ada komentar