KOTA BLITAR, JAWA TIMUR –Langkah masif kepolisian dalam memberantas jaringan barang haram di wilayah Blitar Raya kembali membuahkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peredaran narkotika dan obat keras berbahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. Dalam kurun waktu satu bulan, petugas meringkus lima orang yang diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan distribusi barang terlarang tersebut di tiga wilayah strategis.
Operasi penindakan yang berlangsung sepanjang September 2026 ini menyasar pergerakan terselubung di Kecamatan Ponggok, Kepanjenkidul, hingga Kesamben. Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 85,75 gram sabu-sabu serta 1.686 butir pil dobel L. Keberhasilan ini mengonfirmasi komitmen tegas jajaran kepolisian untuk memutus mata rantai pasokan obat-obatan terlarang yang kian gencar merambah area permukiman hingga kalangan muda.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mendampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial JE disinyalir mengambil pasokan sabu-sabu langsung dari Kota Surabaya. Barang tersebut diduga dipecah menjadi puluhan paket kecil lalu diedarkan menggunakan modus sistem ranjau di berbagai titik. Atas peran mendistribusikan barang tersebut di sepuluh lokasi berbeda, terduga pelaku disinyalir mengantongi imbalan ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sementara itu, empat terduga pelaku lain berinisial BN, SK, SN, dan EP ditangkap terkait dugaan peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L. Jaringan ini diduga memperoleh pasokan dari wilayah tetangga, yakni Kabupaten Malang dan Tulungagung, sebelum mengemas ulang menjadi paket-paket hemat untuk dipasarkan. Kepolisian menegaskan proses hukum berjalan ketat sesuai ketentuan pasal dalam UU Narkotika, UU Kesehatan, serta KUHP Nasional dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Penyitaan seluruh barang bukti tersebut secara akumulatif diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.591 jiwa di wilayah Blitar Raya dari bahaya ketergantungan zat adiktif. Pihak kepolisian terus memperketat pengawasan lalu lintas peredaran barang haram serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Belum ada komentar