KABUPATEN JOMBANG ( Berita Keadilan. Jawa timur) – Sejumlah warga bersama Forum Rembug masyarakat jombang ( FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan ( Cabdisdik) jombang. Rabo ( 29/11/2023 ) aksi demo ini, digelar menindak lanjuti masih maraknya praktik pungli berkedok sumbangan yang terjadi di beberapa sekolah SMA, mereka mendesak agar praktek tersebut segera dihentikan.
Koordinator aksi. Joko Fattah Ketua LSM ( FRMJ ) meminta agar Cabdisdik jombang, mengambil tinfakan tegas terhadap pelaku praktek pungli berkedok sumbangan ” kami resah karena di jombang ternyata masih ada pungutan liar ( pungli), ini harus segera dituntaskan karena praktek pungli ini sangat mencekik orang tua murid, kami minta Cabdisdik melakukan tindakan tegas, selama saya membuka posko pengaduan 24 jam sudah sering menerima pengaduan dari wali murid dari SMA Negeri di jombang, jadi memang, banyak pengaduanke kami, yang intinya banyak pelajar yang mendapatkan pesan lewat whats app ( w a ) dimana pesan itu berisi pernyataan supaya para siswa ini melakukan pembayaran ” katanya
Menurut Joko Fattah, pesan w a dari pihak sekolah ke siswa, dinilai sudah keluar dari konteks pembelajaran dan lebih condong ke bentuk tindakan intimidasi. Seharusnya pihak sekolah memberijan surat tertutup pada orang tua, bukan ke siswa, ini berarti murid diintimidasi, ini sangat salah sekali, siswa tujuannya belajar tidak mengerti terkait biaya pendidikan, sumbangan boleh asal tidak mengikat musal, Rp 5000 – Rp. 10000, itupun, harus ada proposal sumbangan untuk apa dan nantinya harus ada lapiran pertanggung jawaban ( LPJ ) tapi, yang terjadi malah sebaliknya, sumbangan ditentukan pihak sekolah tang nominal nya ada yang Rp. 2 juta dan Rp. 3. juta.
Kepala Cabang Dinas pendidikan kabupaten jombang. Sri Hartati, yang menemui pengunjuk rasa, mengatakan siap menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa, ” terima kasih atas laporannya nanti akan kami tindak lanjuti, silahkan jika ada keluhan dari wali murid tolong disampaikan baik yang ijasahnya ditahan dan pungli ” tuturnya.
( Muk )

Belum ada komentar