Warga Baureno Dipingpong Antarinstansi, Layanan KK Mandek

Foto: Camat Baureno Bojonegoro, Dery Aprilian (dok.ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Baureno dikeluhkan warga. Prosesnya disebut tersendat hingga berminggu-minggu tanpa kepastian.

Camat Baureno, Dery Aprilian, menegaskan pelayanan administrasi kependudukan bukan berada di bawah kewenangan kecamatan.

“Pelayanan KK dan KTP itu kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bukan kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, petugas yang melayani di kantor kecamatan pun merupakan staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bukan bagian dari struktur kecamatan.

“Yang bekerja di situ staf Disdukcapil semua,” kata Dery.

Dalam proses konfirmasi, diketahui salah satu petugas bernama Johan yang bertugas di kantor kecamatan juga merupakan staf Disdukcapil.

Meski pelayanan berlangsung di kantor kecamatan, Dery menegaskan pihaknya tidak memiliki kendali terhadap proses tersebut.

“Silakan konfirmasi ke Sekdin Capil, karena kami tidak punya kewenangan di sana,” ujarnya.

Di sisi lain, warga mengaku kebingungan. Saat mengurus ke kecamatan, mereka diarahkan ke Disdukcapil. Sebaliknya, saat mencoba mencari kepastian, proses tak kunjung jelas.

Seorang warga berinisial T mengaku kesal karena pengurusan KK miliknya belum juga selesai meski sudah menunggu berminggu-minggu.

“Sudah lama saya urus, tapi belum selesai. Saya malah disuruh ke sana-sini,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi yang berujung pada terhambatnya layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan layanan KK di Kecamatan Baureno, termasuk dugaan kendala teknis seperti gangguan server.

Belum ada komentar