Pasal 33 Peraturan Kepolisian (Perkap) Republik Indonesia (RI) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, berbunyi: Gelar Perkara Khusus
Tag :rsmarien
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Jatim Atas Penanganan Perkara Dugaan Tipu Gelap RS Marien
BEDIL (Surabaya)- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) memberikan perhatian khusus atas penanganan perkara dugaan penipuan
LP Sudah Dua Tahun Tanpa SP2HP, Dwi Heri Mustika.,S.H: Memohon Polda Jatim Serius Tangani Perkara RS Marien
BEDIL (Surabaya)-Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Marien, DR. Joenry Panggawean menyayangkan proses hukum Laporan Polisinya nomor