Diduga Sarang Prostitusi Michat, Polres Mojokerto Kota Razia Rumah Kos Sidojoyo Jalan Empunala

oleh : -
Diduga Sarang Prostitusi Michat, Polres Mojokerto Kota Razia Rumah Kos Sidojoyo Jalan Empunala
Petugas saat merazia salah satu kamar di rumah kos
banner 970x250

KOTA MOJOKERTO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Polres Mojokerto Kota merazia sejumlah kos-kos an dan Home Stay di wilayah Kota Mojokerto, Selasa (31/12/2024). Hasilnya, 3 (tiga) pasangan bukan suami istri berhasil diamankan, yakni di rumah kos Sidojoyo Jalan Empunala Nomor 311 Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kabarnya, rumah kos ini sering terjadi prostitusi terselubunh lewat aplikasi online MiChat atau biasa umum disebut aplikasi hijau. Razia dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudi Zaeny dan Kasat Samapta AKP Anang Leo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet mengatakan, sebanyak 12 orang diamankan saat razia yang dilakukan. Dari 12 orang itu, tiga pasang berada di dalam satu kamar.

"Razia tempat kos dilakukan tim gabungan dari intel, samapta dan reskrim melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi. Didapatkan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar," katanya, Selasa (31/12/2024) terkait razia menjelang Tahun Baru 2025.

Slamet menambahkan, dari tiga pasangan yang terjaring razia ada satu orang yang masih di bawah umur. Kemudian semua orang yang terkena razia dibawa ke Polres Mojokerto Kota.

"Salah satunya ada yang di bawah umur. Selanjutnya kita bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Menurut Slamet, razia ini dilaksanakan jelang Tahun Baru 2025. Selain razia rumah kos, petugas juga melakukan operasi knalpot brong, petasan, dan kegiatan negatif lainnya. (red)

banner 400x130
Paralegal