Sabu Entikong Digagalkan Satgas Pamtas Kostrad

Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu Entikong seberat 21,4 kilogram.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN SANGGAU, KALIMANTAN BARAT – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali mencatat keberhasilan besar dalam menjaga kedaulatan negara. Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu Entikong seberat 21,4 kilogram. Seorang warga negara asing berinisial MO turut diamankan sebagai terduga pelaku dalam operasi yang berlangsung di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong.

Keberhasilan ini berawal dari pengendapan yang dilakukan personel Satgas. Pelaku sempat menyangkal membawa barang terlarang, namun kecurigaan muncul ketika tas yang dibawa terkunci rapat dengan gembok. Setelah diperiksa, ditemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh hijau untuk mengelabui petugas. Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin menjelaskan, pelaku menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur tikus. MO masuk melalui PLBN dengan dokumen resmi, memarkir kendaraan berpelat Malaysia di Pasar Wisata Entikong, lalu kembali ke Malaysia untuk mengambil barang haram sebelum mencoba masuk lagi lewat jalur hutan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas mencatat total pengamanan narkotika mencapai 167 kilogram sabu, 12 kilogram ganja, 1.700 butir ekstasi, serta 199 catride liquid pod. Pencapaian ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas Kostrad dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba.

Keberhasilan ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan wujud nyata keseriusan prajurit TNI dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika. Dengan ketelitian dan naluri lapangan yang tajam, Satgas Pamtas Kostrad menunjukkan bahwa perbatasan bukanlah celah bagi kejahatan, melainkan benteng pertahanan bangsa.

Belum ada komentar