KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Ratusan guru yang tergabung dari 36 lembaga pendidikan menggelar aksi damai yang digelar di Kantor Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan kedatangan Mereka mendesak agar dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), M. Munir Thowil, oleh Oknum anggota TNI diusut sampai tuntas Rabo ( 21/10/2026).
Aksi tersebut diikuti sekitar lebih dari 200 guru dan ini adalah bentuk solidaritas terhadap Munir sekaligus menuntut agar tenaga pendidik mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugasnya selain itu para peserta aksi juga mengecam kekerasan terhadap guru dan meminta penanganan kasus penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku
Tosari, selaku koordinator aksi mengatakan kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak boleh terjadi. Ia berharap persoalan yang melibatkan guru dan wali murid dapat diselesaikan melalui komunikasi, bukan tindakan kekerasan.
“Ia berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap guru- guru di Indonesia dan sekaligus meminta ibu wali murid bisa memahami persoalan ini, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali kedepan,”ujarnya selain itu dalam pernyataan sikapnya para guru meminta pihak pelaku penganiayaan di proses sesuai aturan yang berlaku jangan sampai tembang pilih.
Mereka juga mendesak kesatuan terkait menegakkan disiplin prajurit sekaligus memastikan proses pidana tetap berjalan.
“Penegakan disiplin internal tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Karena itu, kami meminta proses hukum berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya
Perkara tersebut bermula dari penertiban kedisiplinan siswa di sebuah MI di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, pada Sabtu (17/10/2026). Sejumlah siswa yang tidak mengenakan kaus kaki diminta kembali ke rumah untuk mengambilnya.
Peristiwa itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Munir. Kasus ini menjad sorotan tajam dikalangan masyarakat dan mendorong para guru menggelar aksi solidaritas
“Tosari menyampaikan bahwa momentum ini hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para wali murid, mengenai pentingnya membangun komunikasi dengan pihak sekolah,”terangnya
Ia menekankan bahwa setiap perbedaan pendapat atau dinamika yang terjadi dalam proses pendidikan wajib diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang sehat, tanpa melibatkan tindakan fisik atau kekerasan.
“Aksi damai berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah untuk mengawal penuntasan perkara Penganiayaan apabila tidak sesuai dengan harapan kami akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar lagi” pungkasnya.

Belum ada komentar