Rapat Paripurna DPRD OKU Diwarnai Interupsi Dan Walkout

beritakeadilan.com,

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadilan, Provinsi Sumsel) – DPRD OKU menggelar acara rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat (24/11/2023).

Acara rapat paripurna digelar dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU tahun anggaran 2023, dan diketahui bahwa telah terjadi pemotongan anggaran atau refocusing pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU sebesar Rp 28 Milyar yang seharusnya dapat menjadi prioritas untuk dianggarkan kembali di APBD OKU tahun anggaran 2024. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Terkait keanehan pada pembahasan APBD tahun Anggaran 2024 tersebut terungkap saat Mirza Gumay, S.IP anggota komisi II DPRD OKU melakukan Interupsi ketika rapat paripurna penyampaian laporan komisi.

“Terjadi refocusing atau pemotongan anggaran sehingga kegiatan dihilangkan yang sudah masuk dalam perda APBD OKU tahun 2023”, ucap Mirza.

Lanjut Mirza, saya ulangi lagi seharusnya masuk dianggarkan di tahun 2024 untuk menjadi skala prioritas. Ini tidak boleh terjadi, karena ini adalah salah satu bentuk kejahatan anggaran.

Masyarakat sudah tahu itu, karena mereka tahu kegiatan sudah masuk ternyata tidak ada realisasinya, mohon dijelaskan, siapa yang bisa menjelaskan ini. Silahkan dilanjutkan rapat, perlu diketahui saya akan buka habis di media tolong ya 47 M itu ada angka, itu untuk dewan (red. dana aspirasi) dari Pemda ada lagi 26 Milyar,” ujar Mirza Gumay sebelum keluar (walkout) dari ruang rapat paripurna DPRD OKU.

Mirza Gumay dalam keterangan persnya bertempat di kediamanya Sabtu (25/11/2023) menjelaskan kepada awak media, bahwa ia menginterupsi pada saat rapat paripurna sedang berlangsung untuk menanyakan dan minta penjelasan terkait anggaran sebesar 47 Milyar yang masuk dianggarkan tahun 2024 pada Dinas PUPR OKU.

“Kenapa dana yang di refocusing sebesar 28 Milyar di tahun anggaran 2023 justru tidak kembali dianggarkan di tahun 2024, seharusnya dapat menjadi prioritas. Pada rapat paripurna kemarin saya meminta penjelasan langsung dari PJ Bupati OKU Teddy Meilwanysah. Akan tetapi pertanyaan yang saya lontarkan malah dijawab oleh Ketua DPRD OKU, dan meminta supaya permasalahan tersebut tidak di bahas dalam rapat paripurna,” pungkas Mirza Gumay.

(Al/team)

Belum ada komentar