PSHT Bojonegoro Sampaikan Penegasan Legalitas Kepengurusan ke IPSI

Foto: Ketua Cabang PSHT Bojonegoro, Hariyanto, S.E., M.M.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan surat kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bojonegoro terkait penegasan keabsahan kepengurusan organisasi. Langkah ini dilakukan menyusul adanya keputusan dari Pengurus Besar (PB) IPSI dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang berkaitan dengan dinamika kepemimpinan di tubuh PSHT.

Surat bernomor 008/PSHT.024.BJN/IV/2026 tertanggal 14 April 2026 tersebut memuat sejumlah poin mengenai status legalitas organisasi.

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro, Hariyanto, S.E., M.M., melalui surat tersebut menyampaikan bahwa secara hukum, PSHT yang sah telah memperoleh pengesahan dari Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025.

Legalitas tersebut juga merujuk pada Surat Ketua Umum PB IPSI Nomor 23/KH/IV/2026 tanggal 9 April 2026 yang menegaskan kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc.

Dengan adanya ketetapan tersebut, PSHT Bojonegoro menyampaikan bahwa dinamika organisasi yang sebelumnya terjadi kini telah memiliki kejelasan secara administratif.

“Kepengurusan PSHT yang sah adalah yang di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq untuk tingkat pusat, dan untuk tingkat Cabang Bojonegoro saat ini dipimpin oleh Kangmas Hariyanto berdasarkan SK Pengurus Pusat nomor 157-I/SK/PP-PSHT/IX/2022,” tulis keterangan dalam surat tersebut.

Melalui surat yang juga ditembuskan kepada Bupati Bojonegoro dan KONI, PSHT Bojonegoro menyampaikan beberapa poin kepada IPSI Kabupaten Bojonegoro, antara lain terkait pelaksanaan keputusan PB IPSI, pengakuan kepengurusan di tingkat cabang, serta keterlibatan dalam kegiatan pembinaan dan agenda pencak silat.

PSHT Bojonegoro juga memberikan waktu tujuh hari kerja kepada IPSI Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan tanggapan resmi. Apabila belum ada respons, hal ini akan disampaikan kepada IPSI Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari koordinasi lanjutan.

“Langkah ini kami ambil demi tertib administrasi dan menjaga harmonisasi pembinaan pencak silat di Kabupaten Bojonegoro,” tutup surat yang ditandatangani oleh Ketua Cabang Hariyanto dan Sekretaris Cabang Heri Susanto tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi pengurus IPSI Kabupaten Bojonegoro untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut terkait surat tersebut.

Belum ada komentar