Polsek Balige Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sepekan, Dua Pelaku Ditangkap dan Motor Korban Diamankan

Polsek Balige Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sepekan, Dua Pelaku Ditangkap dan Motor Korban Diamankan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari sepekan sejak laporan diterima. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara sepeda motor milik korban ditemukan dan dijadikan barang bukti.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat korban pada 14 Juli 2026 setelah sepeda motor Honda Supra X miliknya raib. Kendaraan diketahui hilang saat diparkir di depan rumah korban di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa korban, Surya Darma Siahaan, terakhir melihat sepeda motornya pada Minggu (12/7/2026). Namun, ketika hendak menggunakannya pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada 15 Juli 2026 polisi berhasil menemukan sepeda motor korban dengan nomor polisi BK 5497 KH. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi telah diubah warna catnya dari hitam menjadi hijau dan berada dalam penguasaan seorang pria berinisial G.A.

Kepada penyidik, G.A. mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenalnya. Keterangan itu kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku utama.

Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial I.A.P. Dalam pemeriksaan, ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, I.S.H., sebelum sepeda motor hasil curian dijual kepada G.A.

Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, polisi kembali mengamankan I.S.H. Tersangka membenarkan keterangannya dan mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama I.A.P.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Balige guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor milik korban telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas,” tegas AKP Libertius Siahaan.

Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjalin kerja sama bersama kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Belum ada komentar