Polemik Keluhan Tarif Pamsimas di Desa Brangsi, Mashud Beri Klarifikasi

Foto: Mashud Pengurus Pamsimas Desa Brangsi Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Polemik mengenai keluhan pelanggan terkait besaran pembayaran pemakaian air Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Brangsi, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, mendapat klarifikasi dari Ketua Pengurus Pamsimas setempat, Mashud.

Dalam keterangannya pada Jumat (14/8/2026), Mashud menegaskan bahwa besaran tagihan pelanggan setiap bulan tidak ditentukan oleh tarif tetap yang mahal. Menurutnya, nominal pembayaran bergantung pada volume pemakaian air masing-masing pelanggan.

“Mahalnya tarif Pamsimas bukan karena aturan atau kesepakatan harga yang mahal, tetapi karena pemakaian dan konsumsi air yang berlebihan oleh pelanggan. Harga yang harus dibayar ke Pamsimas hanya sekitar Rp2.000 per meter kubik,” jelas Mashud.

Ia menjelaskan, pelanggan tidak dikenakan biaya tambahan berupa biaya beban, abonemen, maupun sewa meteran. Karena itu, semakin besar volume air yang digunakan, semakin tinggi pula nominal yang tercantum dalam tagihan bulanan.

Mashud juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya pernah memberikan keterangan bahwa terdapat warga yang mengeluhkan iuran Pamsimas karena dianggap terlalu mahal. Ia menegaskan, keterangan tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya.

“Pernyataan bahwa saya pernah menyebut ada warga yang mengeluhkan iuran karena biaya yang dibebankan terlalu mahal, itu saya bantah,” tegasnya.

Selain mengenai mekanisme pembayaran, Mashud memastikan pengurus bersama teknisi Pamsimas Desa Brangsi terbuka terhadap laporan pelanggan apabila terjadi gangguan pelayanan. Persoalan teknis yang berkaitan dengan jaringan perpipaan maupun meteran pelanggan, kata dia, menjadi bagian dari tanggung jawab pengurus untuk segera ditangani.

“Apabila pelanggan melaporkan gangguan instalasi perpipaan, kebocoran, kerusakan meteran maupun kendala lainnya, kami siap menanganinya. Pengurus dan teknisi Pamsimas 24 jam siaga melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut Mashud, kesiapsiagaan teknis tersebut merupakan bagian dari komitmen pengurus untuk memastikan distribusi air kepada pelanggan tetap berjalan baik dan lancar.

Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme pembayaran Pamsimas. Dengan demikian, besaran tagihan dapat dipahami berdasarkan volume konsumsi air masing-masing pelanggan, bukan sebagai iuran bulanan tetap yang nilainya sama bagi setiap pengguna.

Belum ada komentar