Polda Jatim Terima Penghargaan Kementerian PPPA, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Foto: Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerahkan penghargaan kepada Polda Jatim dalam seminar nasional di Surabaya terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam rangkaian seminar nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).

Dalam paparannya, Arifah mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan tingginya angka kekerasan di Indonesia. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang melibatkan Universitas Indonesia dan Badan Pusat Statistik, tercatat 1 dari 4 perempuan usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan.

Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi pada anak-anak. Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan kekerasan emosional sebagai bentuk yang paling dominan.

Foto: Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerahkan penghargaan kepada Polda Jatim dalam seminar nasional di Surabaya terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak
Foto: Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerahkan penghargaan kepada Polda Jatim dalam seminar nasional di Surabaya terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak

Arifah menegaskan bahwa salah satu penyebab utama korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban. Dalam banyak kasus, korban berada dalam posisi yang membuat mereka merasa takut, bergantung, atau memiliki rasa hormat terhadap pelaku.

“Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban,” ujar Arifah.

Ia menambahkan, kondisi tersebut kerap membuat korban tidak berani menolak maupun mengungkapkan apa yang dialaminya.

“Relasi kuasa ini harus diminimalisir, sehingga memberikan kekuatan kepada korban agar berani berbicara,” jelasnya.

Melalui forum seminar nasional ini, Menteri PPPA berharap lahir langkah konkret dalam membangun kesadaran publik serta memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang dinilai aktif mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkas Arifah.

Belum ada komentar