SURABAYA, JAWA TIMUR – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pengadilan Negeri Surabaya menyiapkan empat ekor sapi kurban yang akan disembelih dan dibagikan kepada masyarakat serta anak-anak yatim piatu di sejumlah panti asuhan.
Humas PN Surabaya, S. Pujiono mengatakan, hewan kurban tersebut merupakan hasil partisipasi para hakim dan pegawai di lingkungan PN Surabaya sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai.
“Disembelih di RPH, jadi kita tinggal potong-potong untuk dibagikan,” ujar Pujiono, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, empat ekor sapi itu berasal dari kurban bersama para hakim dan pegawai PN Surabaya. Dalam pelaksanaannya, satu ekor sapi diperuntukkan bagi tujuh orang peserta kurban sesuai ketentuan syariat Islam.
“Empat ekor berasal dari kurban para pegawai dan hakim. Satu ekor sapi untuk tujuh orang, iuran sekitar Rp2,6 juta per orang,” katanya.
Pujiono menegaskan, Hari Raya Idul Adha bukan hanya menjadi momentum ibadah kurban, tetapi juga sarana memperkuat rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Momen Idul Adha selain momen untuk berbagi dengan anak-anak yatim piatu di panti asuhan, juga momen untuk saling mengerti dengan sesama,” ungkapnya.
Rencananya, proses penyembelihan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) sebelum daging kurban didistribusikan kepada masyarakat dan para penerima manfaat di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Belum ada komentar