TAPANULI UTARA, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya mendukung proses pengembalian atau repatriasi naskah kuno (Pustaha) dan benda pusaka warisan leluhur Batak dari Belanda ke Tano Batak.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Henry M. M. Sitompul, M.Si., mewakili Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., saat membuka Festival Masyarakat Batak yang digelar di Gedung Sopo Partukkoan, Tarutung, Sabtu (26/9/2026).
Dalam arahan tertulis Bupati Tapanuli Utara yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa proses repatriasi naskah kuno dan benda pusaka Batak merupakan momentum penting dalam upaya memulihkan sejarah serta menjaga dan memperkuat identitas budaya masyarakat Batak.
Menurut Pemkab Tapanuli Utara, pengembalian warisan leluhur tersebut tidak hanya berkaitan dengan benda bersejarah, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan kebudayaan bagi generasi penerus. Keberadaan benda-benda tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran mengenai sejarah, kearifan lokal dan identitas masyarakat Batak.
“Satu kata kuncinya adalah kolaborasi. Pemulangan warisan leluhur ini membutuhkan sinergi kuat antara Pemerintah Daerah, Provinsi, Pusat, hingga masyarakat. Benda bersejarah ini nantinya menjadi sarana edukasi kearifan lokal agar generasi muda bangga akan identitasnya, sejalan dengan visi ‘Berbudaya’ Tapanuli Utara,” ujar Sekda Henry M. M. Sitompul.
Pemkab Tapanuli Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara sebagai penyelenggara Festival Masyarakat Batak. Pemerintah daerah menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mendorong upaya pelestarian serta pengembalian warisan budaya Batak.
Apresiasi juga disampaikan kepada Charlotte Roijackers yang hadir langsung dari Belanda untuk turut mengawal proses repatriasi tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari rangkaian upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam proses pengembalian naskah kuno (Pustaha) serta benda pusaka warisan leluhur Batak ke Tano Batak.
Melalui dukungan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, masyarakat luas serta pihak-pihak terkait, Pemkab Tapanuli Utara berharap proses repatriasi dapat berjalan dengan baik sehingga warisan budaya tersebut dapat kembali dan dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah serta kebudayaan Batak.

Belum ada komentar