Sambangi Mabes Polri, KBMI Minta Perlindungan Hukum

oleh : -
Sambangi Mabes Polri, KBMI Minta Perlindungan Hukum

BEDIL (Jakarta) - Bertempat di depan Gedung Mabes Polri Jl. Trunojoyo,Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Keluarga Besar Memiles Indonesia atau yang disingkat KBMI melaksanakan agenda penyampaian aspirasi kepada publik,dan perwakilan Customer yang tergabung di Keluarga Besar Memiles Indonesia ini juga menyampaikan surat ke Kapolri Cq. Kabareskrim perihal Mohon Perlindungan Hukum,Rabu,(30/03/2022).

Dalam Surat terbuka untuk Kapolri tersebut disampaikan Keluarga Besar Memilles Indonesia yang disingkat KBMI sejak awal berdiri bulan November 2019
dan Akta Pendirian Nomor 06 tertanggal 12 Januari 2021 dengan Notaris Robby Leo Selamat, SH juga sudah melalui publikasi berturut turt selama 3 hari di Media Cetak Nasional tertanggal 30
Januari, 2, 4 Februari 2021 sehingga memenuhi syarat dan diketahui oleh Masyarakat luas terutama Customer Memiles diseluruh Nusantara.

Adapun Landasan pendirian Komunitas Keluarga Besar Memilles Indonesla adalah berdasarkan :

1.Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai landasan Konstituslonal.

2.Pasal 1 angka 1 Peraturan Hukum dan Hah Asasi Nomor- 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan- Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar Perkumpulan sebagai landasan Structural.

3 Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Memilles Indonesia.

Maksud dan tujuan Perkumpulan Ini adalah sebagai Komunitas Para Customer Memiles yang
tergabung dalam Aplikasi Memiles sebagai Customer, dan atau disebut juga Aku Cinta Memiles yang melakukan Pembinaan dan Pembimbingan Para Customer agar lebih memahami Syarat
dan Ketentuan yang berlaku yang terdapat dalam Aplikasi Digital yang diikutinya berupa Aplikasi Memiles dan atau Aku Cinta Memiles serta bermanfaat dan dapat berjalan dengan lancar, sukses sepanjang masa, termasuk menjunjung tinggi Hak dan Kewajiban Konsumen.
Kehadiran Perkumpulan Keluarga Besar Memilles Indonesia adalah sebagai wadah dan tercapainya maksud dan tujuan tersebut melakukan ;

1.Mengawal Program Memiles, sehingga Customer Memiles selalu dalam pemahaman yang sama dalam menyikapi maupun berinteraksi baik sesama Customer maupun dengan Management Memiles sehingga kesatuan dan persatuan tetap terjalin erat.

2.Memberikan arahan serta membimbing Customer yang kurang memahami perkembangan Program Memiles.

3Menjembatani setiap perselisihan maupun persoalan hukum yang terjadi antara Memiles dan Customer sehingga suasana kondusif tetap terjaga.

Ketua KBMI Fransiska Langelo menyampaikan.

Dengan pengawalan aparat Kepolisian Republik Indonesia,aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak sampai masa membubarkan diri.

Mereka yg bertindak diluar batas dengan cara cara tidak lazim dan cenderung mengarah pidana seperti mencemarkan nama baik, memfitnah, memprovokasi dan pengancaman, KBMI mendukung agar dilakukan proses hukum terhadap mereka oleh manajemen Memiles. Demi menjaga kondusifitas dan Customer yg pro bisa terjaga dari orang orang yg mengaku Customer tapi tindakannya tidak mencerminkan prilaku yang baik.

Sedangkan Advokat dari Keluarga Besar Memiles Indonesia Yunasril Yuzar.SH juga menambahkan soal aksi damai yang di lakukan oleh Keluarga Besar Memiles Indonesia ini.

"Karena adanya beberapa kelompok yang menyampaikan ke publik tentang kontra dan melakukan penyerangan terhadap Memiles maupun manajemen nya tentu kami yang pro juga harus memperlihatkan bahwa lebih banyak yang menginginkan bahwa aplikasi Memiles sedang berjalan karena itu sangat diharapkan dan sangat bermanfaat bagi costumer Memiles."Ujarnya. (Erfan)

banner 400x130
Paralegal