Edukasi Generasi Muda
Balongtunjung Lawan Narkoba: Polsek Benjeng Tegaskan Larangan Sound Horeg
KABUPATEN GRESIK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Pemerintah Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menggelar langkah strategis untuk memproteksi generasi muda dari ancaman narkotika melalui penyuluhan hukum dan kesehatan, Selasa (30/12/2025). Agenda yang berlangsung di Balai Desa Balongtunjung ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pengamanan ketat menjelang pergantian tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Benjeng, di antaranya Camat Benjeng Nurul Fuad, S.Sos., MM, Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal, S.H., dan Danramil 0817/10 Benjeng Kapten Inf H. Mawardi. Hadir pula Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM), Dwi Heri Mustika, S.H., M.H., guna memberikan perspektif hukum yang komprehensif bagi warga dan perangkat desa.
Ketum LBH CAKRAM, Dwi Heri Mustika.,S.H.,M.H.
Dalam arahannya, Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal, S.H., menekankan bahwa narkoba adalah musuh nyata yang merusak masa depan pemuda. Selain edukasi narkoba, ia mengeluarkan imbauan tegas mengenai empat poin larangan demi menjaga ketertiban umum pada malam Tahun Baru 2026:
- Larangan Menyalakan Sound Horeg: Mencegah gangguan kebisingan ekstrem yang mengganggu ketenangan publik.
- Knalpot Brong: Menindak penggunaan knalpot tidak standar yang memicu polusi suara dan gesekan sosial.
- Petasan dan Kembang Api: Melarang penggunaan bahan peledak yang berisiko memicu kebakaran dan cedera.
- Pesta Minuman Keras: Larangan keras konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan kecelakaan.
Camat Benjeng, Nurul Fuad, S.Sos., MM, turut membakar semangat para orang tua untuk aktif memerangi narkoba. "Masa depan bangsa terletak di pundak pemuda yang sehat. Kita harus memastikan mereka menjadi generasi yang kuat tanpa pengaruh barang haram tersebut," tuturnya.
- BACA: Pemdes Balongtunjung Bersama Muspika Benjeng Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
- BACA: PN Mojokerto Vonis Bebas Gadis Cantik Asal Balongtunjung Gresik
Sekretaris Camat Benjeng, Sudarmanto, S.Sos., memberikan paparan mendalam mengenai jenis-jenis dan golongan narkotika. Ia mengingatkan warga agar tidak sekali-kali mencoba narkoba karena dampak negatifnya yang merusak fisik dan mental.

"Selain merusak kesehatan, risiko hukum bagi pengedar dan bandar sangat berat, bahkan bisa terancam hukuman mati sesuai aturan perundang-undangan di Indonesia," tegas Sudarmanto dalam sesi edukasi tersebut.
Ketua Umum LBH CAKRAM, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H., menambahkan bahwa pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Ia menyarankan agar orang tua memosisikan diri sebagai "sahabat" bagi anak-anak mereka guna mendeteksi dini perubahan perilaku yang mencurigakan.
"Pengawasan orang tua adalah kunci utama. Jadikan rumah sebagai tempat yang nyaman bagi anak agar mereka tidak mencari pelarian ke lingkungan yang salah," jelas praktisi hukum senior tersebut.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemdes Balongtunjung, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk menjaga wilayah Benjeng tetap kondusif, bersih dari narkoba, dan tertib dalam merayakan momentum tahun baru. (red/Thejo)