Pemdes Balongtunjung Bersama Muspika Benjeng Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
KABUPATEN GRESIK (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Pemerintah Desa (Pemdes) Balongtunjung bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Benjeng menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba di Balai Desa Balaitunjung, Selasa (03/2024). Acara yang dihadiri pemuda pemudi Karang Taruna dan warga Desa Balongtunjung ini berjalan lancar dan sukses. Terlihat sekali antusias peserta sosialisasi saat mendengarkan dan melihat pemaparan meteri yang disampaikan narasumber Sudarmanto, S.Sos (Sekcam Benjeng) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini langsung dihadiri Nurul Fuad, S.Sos, M.M (Camat Benjeng), Iptu Alimin Tunggal (Kapolsek Benjeng), Kapten (Inf) Mashudi (Danramil Benjeng), Kepala Desa (Kades) Eko Budiono dan Dwi Heri Mustika, S.H (Ketua Umum LBH Cakram).
Suasana penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Balai Desa Balongtunjung
Kapolsek Benjeng, Iptu Alimin Tunggal mengatakan, para remaja Desa Balongtunjung jangan pernah melihat apalagi sampai coba coba memakai narkoba. "Semua itu berawal dari coba-coba. Jadi himbuan saya jangan pernah coba-coba mengenal atau menggunakan narkoba. Karena pengguna penyalahgunaan narkoba, kalau tidak masuk penjara ya meninggal dunia. Sehinga narkoba wajib dihindari dan dijauhi. Oleh karena itu, untuk membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba, sebaiknya para pemuda pemudi mempertebal iman dengan cara ibadah atau melakukan kegiatan-kegiatan positif," tegas Iptu Alimin Tunggal.
Diwaktu berbeda, Camat Benjeng, Nurul Fuad, S.Sos, M.M berharap wilayah Benjeng, khususnya Desa Balongtunjung bersih dari penyalahgunaan narkoba. "Narkoba sangat berbahaya dan harus dijauhi. Untuk para orang tua sebaiknya mengawasi pergaulan anaknya dengan ketat. Jika diatas jam 10 malam, kalau anaknya belum pulang ke rumah, maka sebaiknya dicari anaknya di rumah temannya. Sesekali, orang tua juga memeriksa kamar anak-anaknya. Agar anak-anaknya tidak sampai menyimpan atau menggunakan narkoba," kata Nurul Fuad.
Narasumber Sudarmanto menjelaskan, bahwa narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. "Sehingga kami menganjurkan untuk tegas mengatakan tidak pada narkoba, bagi para pemuda pemudi, khususnya di Desa Balongtunjung," ucap Sudarmanto.
Sudarmanto menerangkan, semua korban penyalahgunaan narkoba berawal dari pergaulan. "Jadi para pemuda pemudi, harus selektif untuk berteman atau berkawan. Jangan pernah coba-coba atau mendekati atau mengenal narkoba. Sekali memakai narkoba maka pengguna narkoba akan kecanduan dan pastinya akan merusak masa depannya sendiri," jelas Sudarmanto.
Kapten (Inf) Mashudi menambahkan, narkoba adalah musuh bersama. "Kita semua wajib berperan aktif memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Narkoba adalah senjata ampuh melumpuhkan bangsa dan negara ini untuk dijajah kembali. Jika generasi mudanya sudah kecanduan narkoba, maka negara ini akan lemah dan dengan mudah dikuasai pihak penjajah. Generasi muda adalah tumpuan masa depan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi saya menghimbau, dengan tegas tolak dan katakan tidak pada narkoba, NKRI harga mati," tutup Kapten (Inf) Mashudi. (red/dwi)