Sorotan Data BPNT/PKH
Viral TikTok: Bansos Tuban Diduga Salah Sasaran, Justru Mengalir ke Kolega Kades
KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Polemik dugaan ketidaktepatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, kini meluas menjadi sorotan nasional setelah video dan komentar mengenai kasus ini menjadi viral di platform TikTok pada Senin (8/12/2025).
Kekesalan warganet memuncak di kolom komentar postingan yang mengangkat masalah tersebut. Banyak warga menyuarakan kecurigaan bahwa bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat miskin justru jatuh kepada kolega Kepala Desa (Kades) atau perangkat desa yang dinilai berkecukupan.

Komentar-komentar di TikTok secara eksplisit menggambarkan kesenjangan antara kriteria penerima dan realitas di lapangan:
Akun "Taraaa" menulis, "Depan rumahku mobil ada, rumah sangat amat layak, tanah luas, punya sapi 2 kambing banyak – ibunya dapat, anaknya juga dapat." Komentar ini menegaskan bahwa bantuan sampai ke pihak yang memiliki aset dan kekayaan.
Warganet lain dengan akun "Ricky Anantha" menambahkan kesan satir, "Kalau mau dapat bantuan, syaratnya harus punya sawah, sapi, serta kebon." Pernyataan ini berlawanan dengan tujuan program Bansos yang seyogianya ditujukan kepada mereka yang membutuhkan.
Kondisi ini diperparah dengan dugaan bahwa Operator Desa (OPDES) Cengkong tidak pernah turun ke lapangan. Operator Desa diduga langsung memasukkan data tanpa melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penerima, yang semakin memperkuat dugaan adanya tebang pilih dalam proses pendataan.
Kasus di Desa Cengkong ini bukan hanya masalah penyaluran yang tersendat semata. Ini menjadi contoh konkrit kegagalan sistem pendataan sosial yang seharusnya akurat dan adil. Permasalahan serupa bahkan dilaporkan sudah sering berulang di berbagai desa lain di Kabupaten Tuban.
Masyarakat kini menuntut Pemerintah Kabupaten Tuban agar segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh (data cleansing). Tujuannya tunggal: untuk mengakhiri praktik yang tidak adil dan memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan, sesuai tujuan awal program BPNT dan PKH.
(Iwan)