Proyek Jembatan Box Culvert Desa Bakulan Bojonegoro Jadi Sorotan, Akses Jalan Terhambat, Keselamatan Pekerja Terancam
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Proyek pembangunan jembatan beton Box Culvert di Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, menuai kritik pedas dari warga setempat.
Tidak adanya Papan Informasi Publik (KIP) di lokasi proyek memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pekerja proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, membahayakan keselamatan mereka sendiri. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak dan Kewajiban Pekerja. "Ini menunjukkan bahwa hak-hak pekerja diabaikan," ujar seorang warga desa dengan nada kritis.
Material konstruksi yang disimpan sembarangan di badan jalan menyebabkan penyempitan akses dan mengganggu mobilitas warga sehari-hari. "Tidak ada alasan yang layak untuk menyimpan material di badan jalan, apalagi ini adalah proyek yang dibiayai oleh uang rakyat," tambah warga desa tersebut dengan tegas.
Masyarakat menuntut instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU-BM-PR) Bojonegoro, untuk bertindak cepat dan tegas.
"Lakukan verifikasi langsung di lokasi, identifikasi akar masalah, dan berikan sanksi kepada kontraktor yang tidak bertanggung jawab. Jangan biarkan proyek ini menjadi proyek siluman yang hanya menguntungkan segelintir orang," desak warga desa dengan penuh emosi.
Sementara, Alib pria yang disebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi pewarta pada awalnya menampik, tetapi membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV miliknya.
"Bukan mas, tapi mungkin CV saya," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025).
Publik sangat menyayangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rekanan pelaksana pekerjaan tersebut, publik juga menanti ketegasan dinas terkait agar pelanggaran-pelanggaran tidak menjadi budaya negatif bagi kontraktor.(Iwan).