Peran Aktif Penasehat Hukum Bawa Mediasi Menuju Kesepakatan Perdamaian di Kediri

oleh : -
Peran Aktif Penasehat Hukum Bawa Mediasi Menuju Kesepakatan Perdamaian di Kediri

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Ada kata bijak yang mengatakan, ketika Tuhan memberikan permasalahan, juga diturunkan jalan keluar untuk menyelesaikannya. Dalam ajaran Islam, ayat al-Quran inna ma’al ‘usri yusra juga mengingatkan bahwa dalam kesulitan selalu terdapat kemudahan. Namun, ketika terjebak dalam masalah, seringkali yang terlihat hanya jalan gelap – sehingga berpikirnya menyimpang dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih parah, karena ego masing-masing pihak menutupi jalan perdamaian.

Begitulah paparan Dedy Luqman Hakim, S.H., Kuasa Hukum Pelapor dalam mediasi perkara yang jatuh pada Pasal 167 KUHP. Dalam kesempatan itu, baik Pelapor maupun Terlapor hadir didampingi oleh masing-masing penasehat hukumnya. Dedy yang juga menjabat Ketua LBH Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri dan Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Kediri Raya, pun mengajak kuasa hukum Terlapor untuk berpartisipasi aktif dalam proses mediasi.

“Kami berharap kedua pihak kuasa hukum – baik dari Pelapor maupun Terlapor – ikut berperan aktif dalam menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi,” ujarnya.

Menanggapi paparan itu, Kuasa Hukum Terlapor Fuad Fajrus Shobah, S.H., juga menunjukkan kesediaan untuk mengupayakan jalan damai. “Kami siap berperan aktif dalam upaya perdamaian ini,” katanya.

Dengan peran aktif kedua penasehat hukum, upaya perdamaian yang semula hanya berlangsung di ruang mediasi, pun menjadi lebih luas – meliputi tindakan di luar ruang itu oleh masing-masing pihak. “Kami berterima kasih kepada kuasa hukum Terlapor atas kerjasamanya selama lima kali mediasi yang telah dilakukan,” ujar Dedy kembali.

Ia menutup paparan dengan menyatakan, peran aktif kuasa hukum Terlapor telah membantu kuasa hukum Pelapor dalam memberikan pemahaman kepada pihak prinsipal, sehingga akhirnya keduanya mampu mencapai kesepakatan perdamaian.

 (Red)

banner 400x130
banner 728x90