Aspirasi warga disampaikan untuk jadi bahan perencanaan daerah
DPRD Toba Paparkan Hasil Reses Kedua di Hadapan Pemerintah Daerah
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Anggota DPRD Kabupaten Toba telah menyampaikan hasil reses ke-2 yang digelar pada 31 Oktober dan 1 November lalu. Hasil reses ini disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses di gedung DPRD Toba pada Kamis (13/11/2025).
Aspirasi masyarakat yang ditampung oleh Anggota DPRD selama reses, didominasi dengan permintaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, bibit ternak dan bibit pertanian, serta permohonan lainnya. Hasil reses ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Toba tahun 2026 mendatang.

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyatakan bahwa hasil reses ini akan menjadi dokumen penting dan bernilai strategis karena berisi suara dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Pemerintah Kabupaten Toba akan mencermati hasil reses tersebut untuk kemudian disinergikan dengan program prioritas pembangunan daerah.
"Melalui sinergi inilah kita dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Bupati melalui Wakil Bupati, Audi Murphy O. Sitorus.
DPRD Kabupaten Toba juga melanjutkan sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
ALEX