Memanas Lagi, LMDH di Tuntut Kembalikan Lahan Garapan ke Warga Puncu Kediri

oleh : -
Memanas Lagi, LMDH di Tuntut Kembalikan Lahan Garapan ke Warga Puncu Kediri
banner 970x250

KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Memanas lagi, ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Melakukan aksi unjuk rasa menuntut lahan garapan yang dikuasai oleh pihak LMDH dikembalikan kepada warga, di kantor Perhutani Jl. Hasanuddin No. 27, Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Senin (10/2) siang.

Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai macam poster tuntutan. Seperti berantas mafia tanah, lahan hanya untuk warga Manggis, hancurkan mafia tanah, warga desa membutuhkan keadilan. Bahkan massa juga membawa poster Presiden Prabowo.

Mulyadi, kordinator aksi mengungkapkan, pihaknya meminta agar lahan yang dikuasai oleh LMDH adil makmur Desa Manggis dikembalikan kepada warga.

“Bahkan oleh pihak LMDH, lahan garapan tersebut justru disewakan kepada pihak ketiga. Karena banyak warga yang tiba-tiba dikeluarkan dari keanggotaan LMDH, tanpa sebab yang jelas,” kata Mulyadi.

Saat ini, kata Mulyadi melanjutkan, warga Desa Manggis menangis, karena tidak menggarap lahan. Karena hanya orang-orang LMDH saja yang bisa menggarap lahan, yang kuasanya hampir 1000 hektar.

“Untuk itu, Kami meminta kepada pihak Perhutani, agar menyelesaikan masalah LMDH, agar warga bisa kembali menggarap lahan tersebut. Karena banyak warga Desa yang dikeluarkan dari anggota LMDH, tanpa sebab yang jelas,” terangnya.

Sebelumnya, dalam orasinya, massa meminta Presiden Prabowo mengusut tuntas mafia tanah di Desa Manggis. Selain itu massa juga meminta pihak Perhutani menyelesaikan permasalahan lahan yang dikuasai oleh LMDH. Karena selama ini yang bekerja dengan Perhutani adalah LMDH.

Aksi sempat memanas, saat warga berusaha masuk ke kantor Perhutani. Namun oleh pihak Kepolisian, massa tidak diperbolehkan masuk. Selanjutnya perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Usai mediasi dengan pihak Perhutani, perwakilan massa keluar dan membacakan hasil mediasi. Hasilnya, agar bisa mendapatkan lahan garapan, pihak Perhutani akan melakukan pendataan ulang anggota LMDH. (*)

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90