Kadis Sosial Jakarta Pusat Dituntut Mundur

oleh : -
Kadis Sosial Jakarta Pusat Dituntut Mundur

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta) - Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) melakukan unjuk rasa di Balai Kota Jakarta Pusat, KamisĀ  (03/10/2024).

Mereka menuntut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Pusat di pecat, karena dianggap gagal memimpin Dinas Sosial. Tuntutan ini adalah buntut dari peristiwa dugaan perkosaan warga binaan penyitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di panti sosial Bina Grahita.

"Peristiwa dugaan perkosaan terhadap warga binaan yang ODGJ adalah sebuah ironi" ujar Korlap Baharudin korlap unjuk rasa.

Dugaan kasus perkosaan yang dilakukan oleh sesama warga binaan tersebut menurut Baharudin menunjukan ketidak becusan kepala dinas dalam melakukan pengawasan di panti sosial Bina Grahita.

"Kami mensinyalir kadis sosial diduga menutup-nutupi kasus ini dengan memindahkan pelaku ke panti lain," tandas Baharudin.

Sementara itu Koordinator Kaukus Perempuan, Meila Wulandari, mengecam terjadinya peristiwa dugaan perkosaan terhadap warga binaan berstatus ODGJ.

"Memindahkan pelaku ke panti sosial lain bukan solusi, justru bisa melakukan hal yang sama di panti sosial tempat pelaku disembunyikan," tegas Meila dalam orasinya.

Dalam unjuk rasa tersebut APJ menuntut :

  1. Copot dan Pecat Kadis Sosial karena telah lalai dan gagal sebagai pimpinan di dinas sosial Jakarta. dalam menjalankan tugas sehingga terjadi dugaan kasus pemerkosaan terhadap ODGJ.
  2. Pemerintah DKI Jakarta segera untuk melakukan investigasi terhadap seluruh panti-panti sosial di Jakarta terhadap kemungkinan terjadi di panti-panti sosial lainnya.
  3. Meminta Pemda DKI Jakarta untuk menghukum berat pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap warga binaan penyitas ODGJ di panti Bina Grahita.
  4. Perlunya pendidikan dan sosialisasi kepada seluruh petugas panti agar memiliki kesadaran perlindungan terhadap perempuan di panti sosial Jakarta.

APJ akan melakukan unjuk rasa lagi di depan kantor dinas sosial jika dalam 7x24 Jam kasus ini belum ditindaklanjuti oleh pemprov DK Jakarta.

Faresi

banner 400x130
banner 728x90