Kasek SDN 2 Banjarejo dan Ketua KKKS Kecamatan Pudak Desak Staff SDN 2 Banjarejo untuk Cabut Berita

oleh : -
Kasek SDN 2 Banjarejo dan Ketua KKKS Kecamatan Pudak Desak Staff SDN 2 Banjarejo untuk Cabut Berita
Surat Pernyataan
banner 970x250

KABUPATEN PONOROGO (Beritakeadilan Jawa Timur)-Perseteruan Staff Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Banjarejo, Nanik di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo dan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Banjarejo, Edy Wahono berbuntut panjang.

Kepala Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, Sutriono mengaku dirinya telah menegur kesekian kalinya kepada Edy Wahono terkait permasalahan Nanik yang didampingi Kasek SDN Pudak Kulon, Suroto yang juga dikenal Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Pudak, Kamis (12/9/2024).

(Kiri) Suroto (Ketua K3S Kecamatan Pudak),Sutriono (Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Pudak), Edy Wahono (Kepala Sekolah SDN 02 Banjarejo, Kecamatan Pudak)(Kiri) Suroto (Ketua K3S Kecamatan Pudak),Sutriono (Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Pudak), Edy Wahono (Kepala Sekolah SDN 02 Banjarejo, Kecamatan Pudak)

Sutriono mengatakan, tetapi Edy Wahono terkesan meremehkan dan tidak merespon sama sekali. Kabarnya, Edy Wahono dibeking i oknum petugas Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.

Sutriono bersyukur Edy Wahono, Suroto, Nanik bisa ketemu sekaligus menghadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. "Kepala Dinas tadi sudah membahas, intinya untuk segera diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Edy Wahono bersama Suroto sudah menyiapkan selembar kertas Surat Pernyataan dengan isi Nanik sudah mencabut pemberitaan www.beritakeadilan.com. "Namun karena isi surat pernyataan tersebut yang membuat bukan Nanik sendiri, akhirnya Nanik tidak mau tanda tangan dihadapan Kepala Dinas, bahkan oleh Kepala dinas disarankan untuk penyelesaian secara kekeluargaan tanpa ada campur tangan pihak ketiga seperti Media, LSM, LBH," jelas Sutriono.

"Tadi saat mereka mau menghadap Kepala Dinas, tidak ada pemberitahuan ke Korwil. Apalagi Edy Wahono menjemput Nanik di rumahnya dengan dalih dipanggil Dinas untuk dimintakan Rekom agar pinjaman di Bank segera dicairkan sekaligus Klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya. Tapi pemanggilan tersebut tidak ada surat dinasnya secara resmi. Saya sempat kaget, terkait penjemputan Nanik oleh Edy Wahono dengan dalih dipanggil dinas. Ternyata setelah Kepala Dinas ngecek surat pernyataan untuk Nanik, belakangan diketahui surat pernyataan  disiapkan oleh Edy Wahono ada kekeliruan tanggal, yaitu: antara pemberitaan dan rekom yang diberikan oleh Dinas duluan pemberitaanya," ungkas Sutriono.

"Jadi kedatangan mereka ke kantor Dinas Pendidikan diduga dalam rangka untuk memaksa nanik tanda tangan surat pernyataan dihapan Kepala Dinas Pendidikan yang sudah disiapkan Edy Wahono. Hasilnya mentah karena sama Kepala Dinas Pendidikan disuruh revilsi dulu," ujar Sutriono.

"Gini lo Mas selama 6 bulan itu setahu saya, Nanik mengajukan pinjam itu 2 x (kali).
Pertama di musyawarahkan di PPK antara Edy, Nanik, Korwil dan Pengawas disepakati dengan berbagai pertimbangan pengajuannya di pending. Kedua, kemarin itu akhirnya setelah dikordinasikan dengan Korwil pengawas, K3S dan Kabid disepakati diterbitkan rekom dan sekarang proses di bank. Masalahnya kan sdh selesai Mas, mengapa di lanjut. Intinya kalau permasalahan pinjaman Nanik sudah direkom Jumat kemarin dan tinggal nunggu pencairan dari BPD. Itu artinya khan sudah selesai," ucap Suroto.

Suroto mengatakan, BRI KC Ponorogo mau menindak lanjuti perkara tersebut. “Permasalahan ini saya masih belum begitu paham seratus persen, karena saya masih baru kali ini menangani permasalahan ini dan menggantung 6 bulan seperti yang informasikan kepada kami. Selama ini bukan saya tidak mau membantu, tapi saya pelajari dulu, akan saya koordinasikan kepada pihak-pihak yang terkait”, kata Suroto.

"Saya koordinasikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk yang katanya sudah akan memberi fasilitas pinjaman kepada Nanik. Hasilnya yang dari BRI dan Bank Jatim, saya juga harus tahu. Kalau memang ini sudah masuk proses pencairan, kita tinggal cek ke pihak Bank tersebut. Kalau memang pihak Bank sudah menjanjikan dan memfasilitasi pinjaman tersebut berarti kan sudah ditingkat nasional”, jelas Suroto.

Dilanjutkan Suroto, bahwa mulai kemarin masih belum ada titik temu antara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. "Saya belum berani memberikan keputusan," tutup Suroto. (R_win)

banner 400x130
banner 728x90