Gegara Sengketa Harta Gono Gini, Oknum Mandor Perhutani KPH Lawu Ds Dilaporkan Polsek Pudak Ponorogo
KABUPATEN PONOROGO (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Inriani (34 tahun), warga Desa Manyula, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), bedomisili di Desa Banjarejo, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) mengalami dugaan tindak pidana perlakuan tidak menyenangkan dan pelecehan dari oknum Mandor Perhutani Sooko Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilis Selatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lawu DS, bernama Darto. Hal ini berbuntut pada laporan polisi di Polres Ponorogo, Sektor Pudak, Selasa 20 Agustus 2024. Laporan itu tertuang dalam laporan nomor STTLPM/01/VIII/2024/SPKT / POLRES PONOROGO/POLSEK PUDAK.
Pelapor Inriani
Usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pudak, Inriani mendatangi kantor Perwakilan Media Online nasional Berita Keadilan guna memberikan keterangan Pers. Dalam keterangan pers, iin sapaan akrab Inriani menjelaskan, jika dirinya merasa sangat dirugikan dan malu atas tindakan yang dilakukan Darto yang juga Mandor Perhutani tersebut.
“Menindaklanjuti peristiwa yang terjadi, dimana saya intrupsi bahwa ada perkataan Misno saat mediasi di Polsek Pudak, kemarin. Misno sepakat dengan rencana pengalihan atas nama Sertifikat Gono Gini kepada Lia, anak dari Mahmud Purwanto yang menikahi dirinya di Kantor Urusan Agama (KUA), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng. Namun Darto sempat berkata, saya ini siapa kok ikut campur urusan Harta Gono Gini ?. Sambil berdiri dengan nada membentak serta menelunjuk wajah ke saya," ucap Inriani.
Selanjutnya terjadi silang pendapat, mengenai persoalan lain diluar rencana upaya mediasi antar keluarga terkait pembagian hak gono gini antara mantan suami istri Mahmud Purwanto dengan Ely Susanti. Terkait apakah akan diberikan tanggapan dari Misno selaku mantan mertua dari Mahmud Purwanto yang saat ini menguasai sekaligus menempati Tanah dan Rumah Hasil Jerih Payah Bekerja Merantau di Sulawesi bertahun tahun.
Rencana Penyampaian Hak Gono Gini Pun Kandas alias tidak jadi disampaikan saat itu, karena ada diwarnai emosi sehingga sempat ricuh.
Mediasi antar dua keluarga terpaksa ditunda, untuk negosiasi antar kedua belah pihak, biar sama sama tenang dahulu. “Saat itu ada (Misno, Istri Misno, Darto, istri Darto, Mahmud Purwanto, Saya Sendiri, red) yang menanggapi ingin menyampaikan soal hak gono gini. Sehingga terjadi deadlock, lalu pertemuan ditunda dan akan dilanjutkan sampai situasi mereda,”imbuh inriani.
Saat rapat di rumah sengketa, lanjut inriani, ada yang bukan anggota keluarga yang tidak setuju dengan intrupsi dirinya yang mempermasalahkan soal kehadiranya di rumah tersebut.
”Saat itu oknum anggota keluarga Misno tadi, menyatakan Inriani adalah orang lain, dan yang menempati rumah ini masih saudaranya. Disitulah Darto mengeluarkan kata kata kerasnya kepada saya,”jelasnya. Meski begitu, lanjut inriani, dirinya tidak begitu menggubris dan menganggap perkara tersebut belum selesai. Mengingat ditempat tersebut ada para orang tua mantan mertua dari suaminya dan perwakilan keluarga yang tentunya memiliki hak yang sama.
“Kalau caci maki ada, bahkan ancaman-ancaman, tapi kita tidak gubris itu,”tambah inriani.
"Saya hanya mendengar perkataan yang tidak enak dikeluarkan mereka dengan logat bahasa Jawa yang saya tidak paham artinya. Kalau bukti sedang kita upayakan, tapi kalau saksi banyak yang lihat. Bapak Misno bersama Istrinya, Bapak Darto bersama istrinya dan Suami Saya. Bahkan pak Erwin juga ada. Bahkan, sempat saling debat argumen tapi ditenangkan oleh pak erwin tersebut,”katanya.
Meski begitu, Inriani lebih memilih langkah hukum karena menurutnya itu merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan olehnya dengan melaporkan aksi yang merugikannya ke Polsek Pudak. Karena menurut dia, Negara Indonesia merupakan Negara hukum.
“Nanti kita juga akan masukan (laporan, red) ke jajaran pimpinan Perhutani. Karena kemana lagi kita akan laporan,” papar Inriani seraya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan agar tidak terulang lagi kejadian serupa.
Diketahui pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan di Polsek Pudak, beberapa waktu lalu sempat memanas karena terjadi perdebatan di ruang Polsek. Meski begitu Kapolsek Pudak, Iptu Sultoni saat diwawancarai via ponselnya terkait mediasi tersebut mengatakan permasalahan debat di keluarga memang hal yang biasa.
”Biasa itu perbedaan pendapat, sudah kondusif kok,”singkatnya. (R_win)