Yurhonur Efendi- Dirham Terima SK Partai Golkar di Kantor DPD I Jawa Timur

oleh : -
Yurhonur Efendi- Dirham Terima SK Partai Golkar di Kantor DPD I Jawa Timur
Foto: Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara saat menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar di Kantor DPD I Jawa Timur.
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan Jawa Timur) – Teka-teki kemana rekomendasi Partai Golkar pada Pilkada Lamongan 2024 sudah mulai terjawab. Rekomendasi itu bakal ke Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara (Yuhronur-Dirham). Sinyalemen ini terungkap setelah pasangan Yuhronur-Dirham menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar di Kantor DPD I Jawa Timur, Kamis (25/7/2024).

Surat keputusan itu diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji kepada pasangan Yuhronur-Dirham.

Surat Keputusan Nomor Skep-696/DPP/GOLKAR/VII/2024 ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar

Airlangga Hartaro dan Sekjen Lodewijk F Paulus. Surat tertanggal 24 Juli 2024 itu menyatakan mengesahkan dan menetapkan Sdr. Yuhronur Efendi sebagai Calon Bupati Kabupaten Lamongan dan Sdr. Dirham Akbar Aksara sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Lamongan dari Partai GOLKAR pada PILKADA Serentak tahun 2024.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji mengungkapkan, dalam Pilkada kali ini, pihaknya tidak membuka pendaftaran. “Tapi kami turun ke lapangan untuk mencari tahu profiling memprovide masing-masing orang bakal calon. Hasilnya, sekarang yang terbaik yang hadir di depan saya. bapak-bapak ini, ibu-ibu ini terpilih untuk mendapatkan rekomendasi Partai Golkar,” katanya.

Bukan hanya mereka yang ingin dicalonkan dari Partai Golkar, kata Sarmuji, tapi pihaknya juga ingin mengucapkan terbaik.

“Bahwa yang kami calon itu sungguh sungguh akan berjuang untuk daerah dalam rangka mensejahterakan rakyat di daerah masing-masing. Poinnya itu saja.  Poinnya poin itu. Kira-kira salah satu poinnya adalah betul-betul bersedia bekerja keras dalam rangka memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat di daerah masing masing”, terang M Sarmuji.

Sementara pasangan Yuhronur -Dirham tampak puas setelah menerima surat keputusan dari Partai Golkar. “Ya alhamdulillah. Jadi dari Partai Golkar bukan surat tugas, tapi surat keputusan ya. Jadi kalau kemarin ada surat tugas dari Golkar karena masih belum berpasangan. Sekarang adalah surat keputusan berpasangan dan sudah sesuai setelah hasil survei terakhir,” kata Pak Yes, sapaan bupati Lamongan sekarang  Yuhronur Efendi.

Bila semua parpol pemberi tugas meningkat menjadi pemberi rekomendasi, maka koalisi pengusung Pak Yes sudah 21 kursi, suatu angka jauh melebihi batas minimum 10 kursi untuk bisa mengusung calon pada Pilkada Lamongan 2024.

Sebagaimana hasil Pemilu di Lamongan 2024, Partai Golkar memperoleh (8 kursi), Partai Gerindra (6), Partai Umat (1), Perindo (1), Partai Demokrat (3), PPP (2). Barisan pengusung Pak Yes diperkirakan  terus bertambah. “Ini (surat tugas) adalah yang keenam. Setelah surat tugas yang saya dapatkan, dari partai – partai yang lain ya tentu mudah – mudahan sudah mendapatkan surat. Keputusan ini semakin memantapkan kita untuk melangkah dalam apa kontestasi Pilkada di Kabupaten,” pungkas Pak Yes.

 (Edi)

banner 400x130
banner 728x90