Alasan Takut Dilaporkan Pihak Ketiga, Polsek Cilandak Enggan Menyerahkan Mobil ke Mandiri Tunas Finance

oleh : -
Alasan Takut Dilaporkan Pihak Ketiga, Polsek Cilandak Enggan Menyerahkan Mobil ke Mandiri Tunas Finance

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Diduga takut dilaporkan pihak ke 3 (tiga) karena menguasai unit mobil yang sedang dalam perjanjian fidusia. Polsek Cilandak enggan serahkan mobil yang sedang terparkir di depan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Mandiri Tunas Finance  (MTF) selaku penerima kuasa, turun langsung menangani permasalahan tersebut dan menjelaskan dirinya sudah berupaya memberikan bukti kepemilikan unit kendaraan roda empat sesuai arahan yang diminta oleh pihak Polsek Cilandak.

"Saya mewakili MTF sudah berupaya mengikuti arahan dengan menghadirkan apa yang sudah diminta Kapolsek, untuk mengeluarkan unit dari halaman Polsek Cilandak. Namun sampai saat ini Kapolsek Cilandak belum berkenan memberikan keputusan terkait unit tersebut", ujar Yohanis, Senin (22/04/2024).

Yohanis memohon dan meminta kepada Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, S.Sos M.H dapat merespon secara humanis terkait unit MTF yang ditinggalkan pihak ketiga dipParkiran Polsek Cilandak.

"Setelah beberapa hari berupaya mengamankan aset MTF yang terparkir di halaman Polsek Cilandak. Saya selaku pemerhati memohon kepada Kompol Wahid Key agar merespon dengan cara humanis terkait unit milik MTF yang kini berada di Polsek Cilandak," tuturnya.

Permerhati Dept Collector, Wempi Hendrik Obeth Ursia, S.H, melihat kinerja para debt collector sudah menempuh sesuai prosedural dan sangat elegan dalam menangani permasalahan tersebut.

"Saya melihat para debt collector yang bertugas sudah sangat elegan dan sesuai prosedur, seharusnya Kompol Wahid Key bisa mengapresiasi serta menangani permasalahan ini secara bijak dan humanis," ujar Wempi.

Setelah dikonfirmasi www.beritakeadilan.com hingga berita ini dinaikan, Polsek Cilandak belum memberikan tanggapan.  (Frs)

banner 400x130
Paralegal