Minggu Depan Rencananya Pemkab Lamongan Cairkan THR dan Gaji ke- 13, Sedangkan Kades dan Perangkat Desa Menangis Sedih

oleh : -
Minggu Depan Rencananya Pemkab Lamongan Cairkan THR dan Gaji ke- 13, Sedangkan Kades dan Perangkat Desa Menangis Sedih
banner 970x250

LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Istilah 'Riyaya Gak Nggoreng Kopi' sepertinya tidak akan berlaku bagi masyarakat Lamongan. Pasalnya awal bulan April nanti Tunjangan Hari Raya ( THR) gaji ke 13 PNS Pejabat Negara, Dewan dan guru sudah mulai dicairkan.

Parikan atau istilah lebaran tidak goreng kopi ini, yakni dianalogikan bagaimana pedihnya lebaran gak punya uang. Juga biasanya untuk menggambarkan situasi lebaran yang tidak bisa pulang kampung, mudik serta berkumpul dengan keluarga besar mereka.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan segera mencairkan tunjangan hari raya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14/2024 yang mengatur soal pemberian THR dan gaji ke-13. Dicairkan pada H-10 Lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin menjelaskan, sesuai aturan pemerintah akan memberikan THR sebesar 100 persen gaji yang terdiri dari gaji bulanan dan tunjangan kinerja.

"Insya Allah minggu depan THR atau gaji ke- 13 sudah cair semuanya, setelah pembayaran gaji. Seperti gaji yang diterima bulan lalu kepada masing - masing ASN," kata Khusnul Yakin, Kamis ( 28/ 3/ 2024)

Khusnul juga meminta semua OPD paling akhir menyerahkan SPM tanggal 30 Maret bulan ini, paling tidak hari jumat besok sudah selesai SPM semuanya. Perkiraan awal bulan yakni tanggal 2 dan 3 April THR akan kita cairkan secara serentak.

"Karena pencairan THR ini berdekatan dengan tanggal muda alias tanggal gajian, maka Pemkab Lamongan akan mengambil kebijakan nanti pada tanggal 1 April yang dibayar adalah gajinya dulu, setelah itu baru THR atau gaji ke - 13," ungkapnya.

Sementara itu sejumlah Kades dan Perangkat Desa di Lamongan Menangis dan kelimpungan lantaran penghasilan Tetap ( Siltap) selama dua bulan ini dan Bantuan Keungan Khusus Pemerintah Desa ( BKKPD ) 40 persen, tak kunjung dicairkan oleh pemerintah kabupaten Lamongan

“Terus terang saya kesal dan jengkel sebentar lagi akan lebaran. Menginjak bulan Maret 2024 Namun siltap hingga kini belum ada kabar pencairan. Terhitung dua bulan yakni Januari dan Februari,” ujar Syaiful salah satu perangkat desa kepada www. beritakeadilan. com

Menurut dia, memang ada informasi cair satu bulan dari tiga bulan ini, akan tetapi itu juga masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Biasanya, kata dia, pencairan siltap itu dilakukan tiap bulan, namun akhir – akhir ini selalu molor pencairannya.

Terpisah Kepala Desa yang enggan disebut namanya Ia mengaku kecewa Lantaran Bantuan Keungan Khusus Pemreintah Desa ( BKKPD) yang 40 persen tahun 2023 dan Dana Bagi Hasil Pajak ( BHP) hingga maret tahun 2024 belum juga dicairkan.

"Ia berharap Kepada pemerintah kabupaten Lamongan segera mencairkan dana tersebut karena pekerjaannya sudah selesai 100 persen dan mereka sudah ditagih galanan," tandasnya

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90